Sehingga syarat kepemilikan SIKM masih berlaku sampai sekarang.
Ketentuan penerbitan SIKM antara laim wajib memiliki hasil tes corona likelihood metric (CLM) dengan status aman bepergian.
Baca Juga: Harga Daging Ayam di Jogja Semakin Membumbung
Penerbitan dilakukan satu hari kerja sejak pengisian formulir dinyatakan lengkap secara daring.
Anak yang belum memiliki KTP mengikuti SIKM orang tua atau salah satu anggota keluarga. Penerbitan SIKM atas nama perorangan.
Masa berlaku SIKM mengikuti masa aktif CLM (tujuh hari).
Jika masa berlaku SIKM habis, pemilik SIKM cukup melakukan aktivasi atau pembaruan data CLM. (rikfi abdul fahmi/*)