Sementara itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga menambahkan nama tersebut nantinya akan diverifikasi persyaratan formal bersama dengan tiga nama lain yang juga diusulkan Kementerian Dalam Negeri.
Setelah itu, Menteri Dalam Negeri akan mengajukan kepada Presiden Joko Widodo selaku Ketua Tim Penilai Akhir (TPA).
"Nanti Presiden memimpin langsung pembahasan bersama lembaga atau kementerian terkait untuk diputuskan karena kewenangannya ada di Presiden," ucapnya.***