Putri Candrawahti Jalani Pemeriksaan Pertama Sebagai Tersangka di Bareskrim Polri

- 26 Agustus 2022, 21:19 WIB
Putri Candrawathi jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. /TikTok @Revalipop

Baca Juga: Putri Candrawathi Hari Ini Mulai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan pertama terhadap Putri Candrawathi setelah pada Jumat (19/8) lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'aruf (ART merangkap sopir).

Kelima tersangka itu dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara sumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x