Putri Candrawathi Hari Ini Mulai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

- 26 Agustus 2022, 13:08 WIB
 Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J hari ini jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J hari ini jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri /TikTok @Revalipop

PORTAL JOGJA - Putri Candrawathi istri dari Irjen Pol. Ferdy Sambo hari ini mulai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 26 Agustus 2022.

"Putri Candrawathi sudah hadir," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi seperti dilansir Antara.

Putri diperkirakan hadir sekitar pukul 10.30 WIB bersama sejumlah kuasa hukum yang mendampinginya.

Baca Juga: Bebas dari Penjara Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Siap Terjun Lagi ke Dunia Politik

Beberapa menit kemudian, kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengatakan kliennya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan.

"PC akan diperiksa kesehatannya, setelah itu akan dilanjutkan oleh pemeriksaan BAP oleh penyidik," jelasnya.

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama Putri setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Sesali Semua Perbuatannya dan Ajukan Banding

Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf.

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara sumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x