Untuk itu Badan Geologi mengeluarkan rekomendasi, khususnya masyarakat dan pengunjung atau wisatawan tidak melakukan aktivitas di desa – desa yang sudah di relokasi, di dalam radius 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius 4.5 km untuk sektor selatan-timur Gunung Sinabung.
Bagi masyarakat yang tinggal di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diimbau agar tetap waspada terhadap bahaya lahar.***