One Way di KM 47-KM 414 Berakhir Pukul 08.00 Pagi Ini, Masyarakat ke Jakarta Bisa Gunakan Tol Pukul 10.00 WIB

- 30 April 2022, 07:58 WIB
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi /Humas Polri/

PORTAL JOGJA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah memberlakukan kembali pengaturan One Way atau satu arah kendaraan di KM 47-KM 414 pada Jumat 29 April 2022 pukul23.00 WIB. Pemberlakukan One Way ini rencananya akan berakhir pada Sabtu 30 April 2022 pukul 08.00 WIB pagi ini.

Dilansir dari Antara, masyarakat yang akan menuju Jakarta dapat menggunakan tol sekira pukul 10.00 WIB karena petugas membutuhkan waktu lebih kurang dua jam untuk normalisasi arus lalu lintas. 

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi dalam keterangan tertulisnya meminta masyarakat untuk selalu memantau informasi seputar arus lalu lintas khususnya rekayasa arus menjadi one way.

Baca Juga: 5 Masalah Mobil yang Kerap Terjadi saat Perjalanan Mudik Jarak Jauh

“Masyarakat yang akan menuju arah barat atau Jakarta dapat menggunakan jalan tol setelah pukul 08.00 WIB plus dua jam untuk normalisasi, atau sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Eddy Djunaedi.

Lebih lanjut Eddy mengatakan penerapan one way kendaraan dari Jakarta itu dimaksudkan untuk memperlancar arus lalu lintas yang menuju timur.

Sementara pada Jumat malam arus kendaraan pada H-3 terus mengalami peningkatan. Sehingga kebijakan One Way kembali diberlakukan.

Baca Juga: Sambut Pemudik dan Wisatawan, Sejumlah Destinasi Wisata Sleman Gelar 'Reresik Dayoh e Teko'

“Adanya peningkatan arus dari Metro Jaya, sementara arus samping dari Polda Jabar ke Jakarta situasi landai dan memungkinkan untuk diberlakukan one way,” ujar Eddy.

Eddy juga mengimbau masyarakat yang hendak menuju ke Jakarta untuk mengikuti aturan karena gerbang tol untuk kea rah Jakarta tidak bisa langsung dibuka pada pukul 08.00 WIB saat One Way dicabut, melainkan harus menunggu setidaknya dua jam untuk normalisasi arus lalu lintas.***

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah