SIMAK Link Daftar Mudik Gratis 2022 dan Syarat Lengkap di Laman www.mudikhubdat2022.com

- 18 April 2022, 16:14 WIB
Ilustrasi link mudik gratis.
Ilustrasi link mudik gratis. /Kemenhub/

PORTAL JOGJA - Pemerintah membuka pendaftaran mudik gratis taap kedua. Pendaftaran mudik gratis lebaran 2022 mulai dibuka hari ini, Senin 18 April 2022.

Pendaftaran mudik gratis dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Periode pendaftaran dibuka hingga 24 April 2022 atau ketika kuota sudah penuh atau memenuhi.

Kota tujuan pada program mudik gratis 2022 ini, Kemenhub RI akan menyediakan bus menuju 14 kota di Jawa Tengah yakni Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan, Purwokerto.

Peserta dapat mendaftarkan diri melalui https://mudikgratishubdat.dephub.go.id/ dengan klik tombol 'Daftar Mudik'. Kemudian, akan muncul beberapa syarat yang perlu dipenuhi jika ingin terdaftar dalam program mudik gratis.

Baca Juga: Hari Ini 18 April 2022 Pendaftaran Mudik Gratis Tahap Kedua Dibuka, Cara dan Syarat Sama Seperti Tahap Satu

Ada syarat-syarat yang perlu disiapkan seperti KTP, NIK hingga syarat vaksin dosis ketiga atau booster. Semua pendaftaran secara online.

Jika sudah memenuhi syarat-syarat tersebut, peserta dapat langsung lanjut ke halaman berikutnya dengan klik 'Lanjut Daftar'.

Peserta dapat mengisi data berupa nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone aktif, jenis vaksin yang sudah diterima (vaksin 1x, 2x atau booster), dan jumlah penumpang yang akan ikut serta dalam program mudik gratis.

Setelah mengirim data, peserta diminta untuk memilih jadwal mudik dengan meng-klik jalur keberangkatan yang sesuai, lokasi tujuan, dan jenis mudik, yakni mudik saja atau mudik balik. Jika peserta memilih mudik saja, peserta perlu mengonfirmasi tanggal dan lokasi pengambilan tiket.

Untuk mudik balik, peserta perlu memilih opsi dengan motor atau tanpa motor dan memasukkan nomor kendaraan jika berpergian dengan motor.

Situs akan menampilkan gambar kode QR yang perlu disimpan oleh peserta mudik gratis sebagai bukti pendaftaran yang harus dibawa saat pengambilan tiket.

Baca Juga: UGM Tindaklanjuti Soal Guru Besar yang Unggah Dugaan Ujaran Kebencian Terkait Ade Armando, Ini Penjelasannya

Berikut syarat perjalanan Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2022:

- Peserta wajib memiliki dokumen sah kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

- Peserta wajib sudah divaksin covid 19 lengkap, yaitu vaksin dosis pertama, vaksin dosis kedua, serta vaksin booster.

- Peserta yang sudah lengkap vaksin dapat mengikuti program mudik gratis dari Kemenhub tanpa harus menunjukkan bukti hasil tes swab antigen.

- Peserta yang baru vaksin dosis pertama masih harus membawa hasil swab PCR yang berlaku 3x24 jam pada saat keberangkatan. Peserta yang sudah vaksin dosis kedua wajib membawa hasil swab antigen yang berlaku 1x24 jam pada tanggal keberangkatan.

Baca Juga: Grup Musik Debu Alami Kecelakaan Maut di Tol Pasuruan Jawa Timur, Sang Drumer Masih Kritis

- Seluruh peserta wajib mendownload aplikasi peduli lindungi.

- Bagi peserta yang tidak mempunyai smartphone, diwajibkan untuk membawa bukti fisik kartu vaksin dan booster.

- Peserta dapat membawa 2 sampai 3 orang penumpang tambahan.

- Bagi peserta yang membawa anak wajib menyertakan dokumen kartu keluarga.

- Peserta diwajibkan datang paling lambat 1 jam sebelum waktu yang ditentukan.

- Peserta/penumpang wajib menunjukkan sertifikat vaksin pada saat registrasi di tempat pemberangkatan.

Untuk mendaftar calon pemudik harus mengakses laman www.mudikhubdat2022.com.

Demikian informasi pendaftaran mudik gratis. Semoga bermanfaat.***

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah