Situs akan menampilkan gambar kode QR yang perlu disimpan oleh peserta mudik gratis sebagai bukti pendaftaran yang harus dibawa saat pengambilan tiket.
Berikut syarat perjalanan Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2022:
- Peserta wajib memiliki dokumen sah kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
- Peserta wajib sudah divaksin covid 19 lengkap, yaitu vaksin dosis pertama, vaksin dosis kedua, serta vaksin booster.
- Peserta yang sudah lengkap vaksin dapat mengikuti program mudik gratis dari Kemenhub tanpa harus menunjukkan bukti hasil tes swab antigen.
- Peserta yang baru vaksin dosis pertama masih harus membawa hasil swab PCR yang berlaku 3x24 jam pada saat keberangkatan. Peserta yang sudah vaksin dosis kedua wajib membawa hasil swab antigen yang berlaku 1x24 jam pada tanggal keberangkatan.
Baca Juga: Grup Musik Debu Alami Kecelakaan Maut di Tol Pasuruan Jawa Timur, Sang Drumer Masih Kritis
- Seluruh peserta wajib mendownload aplikasi peduli lindungi.
- Bagi peserta yang tidak mempunyai smartphone, diwajibkan untuk membawa bukti fisik kartu vaksin dan booster.