Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan, Usia Maksimal 35 dan 45 Tahun

- 26 Januari 2022, 12:48 WIB
Informasi lowongan kerja di BPJS Ketenagakerjaan.
Informasi lowongan kerja di BPJS Ketenagakerjaan. /Gambar : Instagram @bpjs.ketenagakerjaan/

PORTAL JOGJA - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK membuka lowongan kerja. Istimewanya, batas usia pendaftar untuk formasi yang dibuka agak longgar, yaitu maksimal 35 tahun dan 45 tahun.

Dilansir dari laman BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 3 formasi yang dibuka bagi pendaftar, yaitu sebagai Asisten Deputi Bidang Investasi Properti, Asisten Deputi Bidang Bantuan Hukum, dan Ahli Utama IT Security.

Berikut persyarakat pendaftaran selengkapnya :

1. Asisten Deputi Bidang Investasi Properti

Kualifikasi:

  • Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang ekonomi teknik/hukum/MIPA
  • Pendidikan Pascasarjana (S2) diutamakan
  • Berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
  • Memiliki pengalaman kerja di bidang investasi minimal 9 tahun dan/atau 5 tahun di level manajerial

Baca Juga: KPK Sebut Soal Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Kewenangan Kepolisian

  • Memiliki sertifikasi aktif di bidang investasi diutamakan Chartered Financial Analyst (CFA)
  • Diutamakan memiliki pengalaman di bidang Property
  • Usia maksimal 45 tahun pada tanggal 31 Desember 2022
  • Bukan merupakan anak, saudara kandung, saudara ipar dari karyawan aktif, direksi aktif, dewan pengawas aktif serta Anggota Komite Non Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan jaringan yang luas
  • Memiliki interpersonal skill yang baik
  • Memiliki Kemampuan bernegosiasi
  • Memiliki passion dalam bidang penyertaan dan investasi
  • Kemampuan berbahasa Inggris aktif.

2. Asisten Deputi Bidang Bantuan Hukum

Kualifikasi:

  • Pendidikan minimal S1 di bidang Ilmu Hukum
  • Berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
  • IPK minimal 3.00 Skala 4.00
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun pada level manajerial dan/atau 10 tahun sebagai staf di bidang hukum

Baca Juga: Info Stok Darah PMI di DIY Hari Ini 26Januari 2021, Donor Danah Digelar di Gamping dan RSUD Saptosari

  • Diutamakan memiliki sertifikasi profesi dan pelatihan di Bidang Hukum
  • Usia maksimal 45 tahun pada tanggal 31 Desember 2022
  • Bukan merupakan anak, saudara kandung, saudara ipar dari karyawan aktif, direksi aktif, dewan pengawas aktif serta Anggota Komite Non Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan jaringan yang luas
  • Memiliki interpersonal skill yang baik
  • Memiliki Kemampuan bernegosiasi
  • Memiliki passion dalam bidang teknologi informasi
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris aktif
  • Memahami peraturan perundang-undangan dan ketentuan internal terkait - Mampu berbicara di pengadilan
  • Mampu membina hubungan baik dengan instansi lain

3. Ahli Utama IT Security

Kualifikasi:

  • Pendidikan minimal S1 di bidang manajemen/Teknik Informatika, MIPA Matematika, Teknik lektro, dan Teknik Industri
  • Berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
  • IPK minimal 3.00 Skala 4.00

Baca Juga: Jadwal Liga 1 Hari Ini: Persita Tangerang vs Persija Jakarta, Indosiar Rabu 26 Januari 2022

  • Memiliki pengalaman kerja minimal 6 tahun di bidang IT Security
  • Diutamakan memiliki sertifikasi pelatihan di Teknologi Informasi, di antaranya ISO 20000, ISO 27001 series, ISO 17799 (Manajemen Keamanan Sistem Informasi), IT Security Forensic Enterprise Network & Security, Architecture
  • Usia maksimal 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2022
  • Bukan merupakan anak, saudara kandung, saudara ipar dari karyawan aktif, direksi aktif, dewan pengawas aktif serta Anggota Komite Non Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan jaringan yang luas
  • Memiliki interpersonal skill yang baik
  • Memiliki Kemampuan bernegosiasi
  • Memiliki passion dalam bidang teknologi informasi
  • Kemampuan berbahasa Inggris aktif.

Pendaftaran sebelum 30 Januari 2022. Sebelum mendaftar, calon kandidat harus membuat akun terlebih dahulu, kemudian mengisi formulir yang diminta dan mengunggah CV terbaru.

Baca Juga: Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura: Investasi di Bidang Energi dan Energi Terbarukan Jadi Prioritas

Setelah semua dokumen di unggah, pihak rekruter akan memberikan informasi lanjutan seperti interview user hingga Medical Check Up (MCU).

Hasil kelulusan dan panggilan seleksi, hanya bisa dilihat melalui menu notifikasi yang muncul apabila sudah login ke website e-Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan. ***

Editor: Siti Baruni

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah