Yogyakarta dan 11 Provinsi di Indonesia Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Motor, Catat Ini Wilayahnya

- 31 Oktober 2021, 15:57 WIB
Ilutrasi - Pemutuhan pajak kendaraan bermotor. Yogyakarta dan 11 Provinsi di Indonesia Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Ini Wilayahnya
Ilutrasi - Pemutuhan pajak kendaraan bermotor. Yogyakarta dan 11 Provinsi di Indonesia Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Ini Wilayahnya /website Korlantas Polri/

Hanya ada dua program yang diberikan pada pemutihan pajak kendaraan bermotor di Riau ini. Dua program tersebut ialah program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan penghapusan sanksi denda PKB.

Layanan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kepulauan Riau berlaku sampai 9 November 2021.

Baca Juga: Jadwal Layanan SIMantul Wangi Polres Bantul Bulan November 2021, Cek Hari dan Lokasinya

7. Bangka Belitung

Beberapa program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan di Bangka Belitung meliputi bebas biaya balik nama kendaraan dan denda keterlambatan bayar pajak kendaraan bermotor.

Program akan berlaku sampai Desember 2021 dalam rangka menyambut HUT ke-21 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

8. Bengkulu

Di Bengkulu ada penghapusan sanksi denda PKB hanya untuk kendaraan bermotor roda dua saja. Selain itu, ada juga penghapusan pokok tunggakan PKB yang berlaku sampai 22 Desember 2021.

9. Sumatra Selatan

Ada dua program utama pemutihan pajak kendaraan bermotor yang ada di Sumatra Selatan.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah