Pengumuman PPPK Guru Tahap I Resmi Ditunda, DPR Minta Ditunda, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

- 24 September 2021, 17:06 WIB
Seleksi PPPK Guru 2021 yang diikuti sejumlah peserta lanjut usia. Terbaru, pengumuman lulus ditunda Kemendikbud Ristek.
Seleksi PPPK Guru 2021 yang diikuti sejumlah peserta lanjut usia. Terbaru, pengumuman lulus ditunda Kemendikbud Ristek. /SSCASN BKN/

PORTAL JOGJA - Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan sebanyak 100 ribu guru honorer bakal diangkat jadi ASN.

Mereka dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK Guru tahap I yang digelar mulai tanggal 13-17 September 2021 kemarin.

Rencananya pengumuma hasil seleksi tahap I itu akan diumumkan hari ini, Jumat 24 September 2021 namun atas masuk berbagai pihak kemudian pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2021 tahap pertama resmi ditunda.

Kemendikbudristek dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI menerima banyak masukan terkait proses seleksi PPPK Guru yang ada berbagai masalah di daerah dalam pelaksanaannya.

Atas banyak masukan itu, Kemendikbudrsitek kemudian mengirimkan surat resmikepada Panselnas CASN untuk menunda pengumuman. Salah satu alasannya adalah proses pengelolaan nilai seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap I yang sedang berlangsung dan belum selesai.

Baca Juga: BKN Diminta Perbaiki Proses Seleksi CASN atau CPNS Agar Lebih Baik, Usulan Komisi II DPR RI Usai Kunker

“Bersama ini kami sampaikan bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahap I yang semula dijadwalkan tanggal 24 September 2021 ditunda sampai pengumuman lebih lanjut,” tulis pengumuman yang dikutip di laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id.

“Jadwal terbaru akan diumumkan melalui Website gurupppk.kemdikbud.go.id," demikian bunyi pengumuman itu.

Mendikbudristek, Nadiem Makarim, juga menjelaskan alasan penundaan karena pengolahan data hasil ujian seleksi masih dilakukan.

“Hasil sementara, dari 326.476 formasi yang ada pelamarnya, hampir 100.000 guru honorer dari seluruh Indonesia akan segera diangkat menjadi guru ASN PPPK,” kata Nadiem di Jakarta saat rapat kerja dengan Komisi DPR RI.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x