Alasan beriktunya adalah adanya sejumlah masukan untuk penambahan kebijakan afirmasi dari berbagai kalangan termasuk Komisi X DPR RI.
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim juga ikut mengusulkan penundaan terkait pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2021 tahap I.
Nadiem setuju dengan Komisi X DPR RI terkait kebijakan afirmasi untuk PPPK Guru dengan kriteria yang sesuai dengan masa kerja, usia, dan kondisi daerah.
Demi persetujuan afirmasi ini, dalam rapat Komisi X DPR RI, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim berjanji akan membahas hal ini bersama instansi terkait.
Sebab, Nadiem menyatakan Kemendikbudristek tidak bisa mengambil keputusan sendiri.***