Peserta PPPK Guru Tak Lolos Seleksi Kompetensi Tahap I, Masih Ada Jalan Ikut Ikut Ujian Lagi. Simak Infonya

- 16 September 2021, 09:00 WIB
Pengumuman passing grade pppk guru 2021
Pengumuman passing grade pppk guru 2021 /Laman KemenPan RB/

PORTAL JOGJA - Tinggal 2 hari Tes PPPK Guru tahap I digelar Tes seleksi komptensi ini akan berlangsung hingga 17 September 2021.

Namun bila ada peserta PPPK guru hingga batas akhir belum ikut tes, panitia akan menggelar tes untuk sesi susulan pada Sabtu, 18 September 2021.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani mengatakan, ujian Seleksi Kompetensi tahap 1 diikuti 629.496 peserta. Ujian akan diselenggarakan di 1.100 lokasi yang tersebar di 500 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

"Ada jumlah pelamar 925.632 dan yang akan, yang berhak mengikuti ujian seleksi tahap 1 itu jumlahnya 629.496 untuk memperebutkan formasi yang sudah ada," kata Nunuk.

Baca Juga: Cara Cek Hasil Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru, Info Berguna Bagi Pelamar, Simak Penjelasannya

Ujian Kompetensi tahap 1 akan berlangsung pada 13-17 September 2021. Peserta Seleksi PPPK Guru memiliki tiga kali kesempatan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi.

Peserta dapat mengecek jadwal dan lokasi ujian melalui akun SSCASN masing-masing atau melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NIK dan nomor peserta.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 5044/B/GT.01.00/2021 tentang Tambahan Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi I Guru ASN PPPK Tahun 2021, setiap peserta wajib membawa rapid test antigen hasil non reaktif/negatif.

Bagi peserta yang tidak hadir ke lokasi ujian pada sesi yang telah ditentukan karena alasan kesehatan, seperti rapid test reaktif, positif COVID19/ sakit/ melahirkan, maka dapat mengikuti ujian susulan pada Sabtu, 18 September 2021.

Meski tidak lulus nilai ambang batas atau passing grade kompetensi teknis, masih ada kesempatan mencoba lagi pada tahap 2 dan 3.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 16 September 2021; Ancaman Teror ke Keluarga Al Makin Menjadi, Elsa Makin Stres

Kemendikbudristek masih memberikan tambahan poin atau afirmasi untuk nilai kompetensi teknis, bagi pelamar PPPK Guru yang tidak mencapai passing grade atau nilai ambang batas.

Tambahan nilai bagi pelamar PPPK Guru yang tidak lulus passing grade pada kompetensi teknis, akan diambil Kemendikbudristek dari beberapa aspek.

Bagi pelamar PPPK Guru yang kebagian jadwal kompetensi pada tahap I, lalu perolehan nilai ujian kurang maksimal di kompetensi teknis, jangan dulu berkecil hati.

Sebab selain masih ada kesempatan ikut ujian kompetensi di tahap II atau tahap III, Kemendikbudristek juga punya kebijakan cukup menguntungkan bagi pelamar PPPK Guru.

Kebijakan menguntungkan dari Kemendikbudristek tersebut ialah afirmasi atau tambahan nilai.

Namun selama 3 hari pelaksanaan ujian seleksi kompetensi, banyak peserta mengaku tak mencapai passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditentukan.

Berikut passing gradenya:

1. Seleksi Kompetensi Teknis

Nilai Kumulatif Maksimal : 500

2. Seleksi Kompetensi Manajerial dan sosio kultural

Nilai Kumulatif Maksimal : 200

Passing grade : 130

3. Wawancara

Nilai Kumulatif Maksimal : 40

Passing grade : 24.

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS Naik Kamis 16 September 2021, 0,5 Gram dan 1 Gram Kosong

Bila peserta gagal pada tahap I, peserta masih diberikana kesempatan untuk ikut tes tahap berikutnya.

Dikutip dari gurupppk.kemdikbud.go.id, tahap II nanti akan diikuti:

- Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

- Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

- Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Apa yang harus dilakukan peserta PPPK Guru yang gagal tahap I dan akan ikut tahap II?

Pelamar dari Tenaga Honorer Eks Kategori II dan guru Non ASN yang tak lolos tahap I melakukan pemilihan kebutuhan ulang pada SSCASN.

Pelamar dari guru swasta dan lulusan PPG melakukan pemilihan kebutuhan untuk pertama kalinya pada SSCASN.

Berikut jadwal dan tahapan terbaru pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2021, setelah Seleksi Kompetensi tahap I:

1. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I: 24 September 2021

2. Masa sanggah I (masa pengajuan sanggah): 24-27 September 2021

3. Jawab sanggah I (tanggapan sanggah): 27 September-5 Oktober 2021

4. Pengumuman hasil sanggah I: 5 Oktober 2021

5. Pengumuman dan Pemilihan Formasi II: 9-15 Oktober 2021

6. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II: 22 Oktober 2021

6. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 22-25 Oktober 2021

7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II: 26-30 Oktober 2021

8. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 5 November 2021

9. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 5-8 November 2021

10. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 8-15 November 2021

11. Pengumuman pasca masa sanggah II: 15 November 2021.***

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah