Baca Juga: Putusan MK Terbaru, Penyitaan Kendaraan di Jalanan Legal?
Diketahui blok Chandiri Nengga 2 diisi oleh 122 orang warga binaan pemasyarakatan. Kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.
Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengatakan khusus pihak keluarga warga binaan pemasyarakatan di Lapas Klas I Tangerang dapat mencari informasi tersebut.
"Ini hanya untuk melayani pihak keluarga," ujar Tubagus. ***