Ada Bantuan UKT Mahasiswa Rp2,4 Juta dari Kemendikbud Ristek, Simak Cara Daftar

- 1 September 2021, 13:12 WIB
Ada Bantuan UKT Mahasiswa Rp2,4 Juta dari Kemendikbud Ristek, Segera Daftar
Ada Bantuan UKT Mahasiswa Rp2,4 Juta dari Kemendikbud Ristek, Segera Daftar /Pixabay/rkprasad_k

Berikut ini syarat penerima bantuan UKT dari Kemendikbud Ristek 2021, yaitu:

1. Bantuan UKT menyasar kepada mahasiswa yang aktif kuliah.

2. Bantuan UKT tidak diberikan pada mahasiswa penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi.

3. Bantuan UKT diberikan pada mahasiswa yang kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021.

Baca Juga: dr Zaidul Akbar Ungkap Manfaat Meminum Air Zamzam dan Adab atau Tata Cara Minumnya

Kemudian setelah memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan UKT 2021, para mahasiswa dapat melakukan pendaftaran dengan mengikuti mekanisme yang telah ditentukan.

Adapun cara melakukan pendaftaran penerima Bantuan UKT 2021, sebagai berikut:

1.Mengajukan diri atau daftar langsung ke pimpinan tertinggi di perguruan tinggi.

2.Kemudian pimpinan tertinggi perguruan tinggi atau pihak kampus kemudian akan mengajukan daftar penerima subsidi UKT tahun 2021 ke Kemendikbud Ristek.

Setelah pihak kampus melakukan pengajuan atau pendaftaran penerima bantuan, selanjutnya Kemendikbud Ristek akan disalurkan langsung oleh Kementerian kepada Pihak kampus.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah