BKN Menyatakan Seleksi PPPK Non Guru 2021 Belum Terjadwal, Peserta Jangan Khawatir

- 26 Agustus 2021, 04:37 WIB
Ilustrasi CPNS 2021. BKN Menyatakan Seleksi PPPK Non Guru 2021 Belum Terjadwal, Peserta Jangan Kawatir
Ilustrasi CPNS 2021. BKN Menyatakan Seleksi PPPK Non Guru 2021 Belum Terjadwal, Peserta Jangan Kawatir /PRFM/Tommy Riyadi

PORTAL JOGJA - Pelaksanaan seleksi bagi kompetensi PPPK non guru 2021 belum ada jadwal.

Jumka pelamar PPPK non guru 2021 BKN menyatakan berjumlah sekitar 42 ribu orang.

Namun peserta tes PPPK non guru diimbau tidak terlalu kawatir dan risau karena hanya tinggal menunggu jadwal saja.

Untuk pelaksanaan seleksi PPPK non guru belum memiliki informasi lebih lanjut.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan dalam konferensi pers virtual yang digelar 25 Agustus 2021 melalui akun resmi BKN.

Baca Juga: Info BKN: Rincian Jadwal Ujian SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021

Ridwan menjelaskan sampai saat ini jadwal PPPK non guru belum terjadwal nanti akan diselesaikan dulu titik SKD CPNS, baik yang mandiri instansi pusat atau daerah.

Ridwan menjelaskan seleksi kompetensi PPPK non guru akan digelar, saat pelaksanaan SKD CPNS di titik lokasi masing masing selesai, baru dilanjutkan PPPK non guru.

Informasi terkait jadwal pelaksanaan akan terlihat dalam akun SSCASN masing-masing sebelum seleksi digelar.

Untuk protokol kesehatan seleksi sama seperti CPNS sesuai dengan persetujuan dengan satgas penanganan covid-19. Dengan kata lain tidak ada perbedaan, semua sama.

Berikut persyaratan wajib bagi PPPK non guru 2021 :

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021

Baca Juga: Ramalan Shio Besok 26 Agustus 2021, Kuda, Monyet dan Kelinci Hindari Meminjamkan Uang

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker)

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi PPPK Tahun 2021 yang akan dilakukan.

6. Khusus bagi peserta seleksi PPPK Tahun 2021 di Jawa, Madura dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Kemudian, untuk ketentuan barang yang dibawah dalam pelaksanaan seleksi PPPK non guru 2021 meliputi :

1. Kartu Tanda Pengenal atau KTP

2. Kartu Ujian peserta PPPK

3. Kartu deklarasi sehat yang diisi datanya dari akun SSCASN.

Kemudian, untuk penjelasan apa yang akan diisi peserta pada deklarasi sehat berikut rangkumannya :

1. Dalam 14 Hari terakhir saya:

- Ada anggota keluarga satu rumah yang bergejala/terkonfirmasi Covid 19

- Pernah bersentuhan fisik /berdekatan kurang dari satu meter dengan orang yang bergejala/terkonfirmasi Covid 19.

2. Saya sedang mengalami kondisi kesehatan :

- Demam

- Batuk

- Lemas

- Nyeri otot

- Nyeri tenggorokan

Baca Juga: Andien Genap Berusia 36 Tahun, Unggah Tulisan Untuk Diri Sendiri
- Pilek / hidung tersumbat

- Sesak nafas

- Anoreksia / mual / muntah

- Diare

- Gejala lain yang mengarah COVID 19

3. Saya dinyatakan terkonfirmasi COVID 19

BKN menghimbau agar peserta PPPK non guru 2021 mengisi form deklarasi sehat dengan jujur, guna membantu panitia seleksi dalam pelaksanaan ujian nanti.***

 

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah