PORTAL JOGJA - Peserta CPNS 2021 akan mengikuti tahapan berkut yang dinyatakan lolos, yakni tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tes SKD akan dilakukan mulai 2 September 2021 secara bertahap dan di lokasi yang telah ditentukan.
Peserta ujian seleksi CASN 2021 wajib membawa berkas atau bukti diri antara lain:
1. Kartu Peserta Ujian CASN
2. Peserta wajib membawa Kartu/Bukti Identitas Diri (Asli)
3. Peserta wajib mengisi dan membawa Bukti Deklarasi Sehat
4. Peserta wajib menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan (prokes) selama di lokasi ujian.
5. Peserta wajib mematuhi Peraturan yang berlaku pada saat ujian dilaksanakan.
6. Surat wajib test PCR atau Rapid test antigen
Baca Juga: Info BKN: Rincian Jadwal Ujian SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021