PORTAL JOGJA - Seorang remaja warga Banjarsari Kota Surakarta tega menghabisi nyawa kekasihnya yang sedang hamil.
Tersangka ADS (18 tahun) ditangkap polisi Tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Semarang di sebuah rumah kos jalan Wr. Supratman Gisikdrono Simongan Kota Semarang.
Tersangka yang baru lulus SMA 2 bulan lalu ini membunuh korban yang merupakan pacar nya sendiri bernama Silvy Ayu Nugraha (23 tahun) warga Desa Ngliron Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora.
Baca Juga: Perempuan di Afghanistan Dilarang Bekerja, Juru Bicara Taliban Sebut Tidak Ada Diskriminasi
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan, penangkapan tersangka bermula dari penemuan mayat korban.
Saat itu tersangka berpura-pura meminta bantuan kepada tetangga kos untuk melihat kondisi korban di kamarnya. Tersangka mengaku korban sudah meninggal dunia saat ia sedang tidur.
“Tersangka dan korban sudah tinggal bersama di kos-kosan itu, setelah dilakukan pemeriksaan intensif tersangka mengakui membunuh korban. Hal ini dikuatkan dengan hasil otopsi tubuh korban yang menyatakan korban meninggal dibunuh,” ujar Kombes Irwan kepada wartawan, Minggu 22 Agustus 2021.
Bahkan dari hasil otopsi terhadap korban yang hamil memasuki usia 9 bulan ini, ditemukan jika keadaan kepala janin yang sedang di kandungnya sudah berada di mulut rahim.
Kondisi ini karena tersangka menginjak dada dan perut korban hingga akhirnya meninggal dunia.