Tanggapi Polemik TWK Pegawai KPK, Hendardi: Tes ASN Itu bagian Cegah Intoleransi dan Radikalisme, Hal Lumrah

- 6 Mei 2021, 21:13 WIB
Hendardi Setara Institute
Hendardi Setara Institute /Istimewa

PORTAL JOGJA - Tanggapi polemik TWK bagi pegawai KPK, Hendardi: Pemerintah saat ini sedang giat mencegah intoleransi dan radikalisme. Hal itu menjadi salah syarat untuk mejjadi ASN.

Hendardi menilai, tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK merupakan upaya pemerintah dalam mencegah intoleransi dan radikalisme.

Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi mengatakan tes wawasan kebangsaan yang merupakan salah satu syarat alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN) adalah bagian atau upaya pemerintah mencegah intoleransi dan radikalisme di instansi tersebut.

Baca Juga: Seperempat Abad Berkarya Sheila on 7 Tulis Matur Nuwun Penggemar Berharap Konser Virtual

Baca Juga: 6 Kue Kering, Resep dan Cara Membuat untuk Hidangan Lebaran, Kue Semprit, Kue Kering Jahe

Hendardi menilai, tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK merupakan upaya pemerintah untuk mencegah intoleransi dan radikalisme di lembaga antirasuah tersebut.

"Hal yang bisa dipastikan adalah justru pemerintah saat ini sedang giat menangani intoleransi dan radikalisme yang terus mengikis ideologi Pancasila," kata Hendardi, Kamis, 6 Mei 2021, yang dikutip Portaljogja.com dari Antara.

Menurut Hendardi upaya untuk mencegah adanya intoleransi dan radikalisme juga dilakukan di lingkup pemerintah lainnya, misalnya di instansi ASN, Polri, TNI hingga ranah pendidikan yakni universitas dan sekolah-sekolah.

"Jadi siapa pun yang dalam dirinya bersemai intoleransi dan radikalisme, maka bisa saja tidak lolos uji moderasi bernegara dan beragama," papar Hendardi.

Baca Juga: Gelombang Covid-19 Ketiga di India Mengintai Setelah Kematian Per Hari Hampir Mencapai 4.000 Orang

Hendradi menegaskan terkait informasi tidak lulusnya puluhan pegawai KPK dalam tes wawasan kebangsaan tersebut hal itu adalah hal biasa dan tidak perlu menjadi perdebatan.

"Ada yang lolos dan ada yang gagal itu merupakan hal yang lumrah," ujar Hendardi.

"Hal yang bisa dipastikan adalah justru pemerintah saat ini sedang giat menangani intoleransi dan radikalisme yang terus mengikis ideologi Pancasila," lanjut dia.

Terkait informasi tidak lolosnya sejumlah pegawai KPK dalam alih status menjadi ASN, menurutnya adalah hal biasa dan tidak perlu memantik perdebatan. Ada yang lolos dan ada yang gagal merupakan hal yang lumrah.

Baca Juga: Jennifer Aniston Ajak Penggemar di Instagram Bantu India Melawan Covid-19

"Jadi siapa pun yang dalam dirinya bersemai intoleransi dan radikalisme, maka bisa saja tidak lolos uji moderasi bernegara dan beragama," ujar dia.

Tes ASN biasa dilakukan secara kuantitatif dan objektif termasuk biasanya menggunakan vendor pihak ketiga. Untuk KPK yang melakukan tes adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Senada dengan itu, Pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih menilai alih status pegawai KPK menjadi ASN merupakan hal yang wajar.

Baca Juga: Rekomendasi Kue Kering Hidangan untuk Lebaran Idul Fitri, Resep Kastengel, Putri Salju dan Nastar

Meskipun para pegawai KPK menjadi ASN kata dia, tetap diberikan ruang untuk independen dalam memberantas korupsi di Tanah Air.

"Saya tidak setuju ada istilah kalau jadi ASN menjadi tidak independen sementara penyidik korupsi itu ada di polisi dan kejaksaan," katanya.***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah