"Jakarta menyikapi kebijakan (larangan mudik Lebaran 2021) ini dalam rangka mendukung upaya pencegahan (Covid-19). Nanti kita akan sampaikan pada waktunya," kata Ahmad Riza Patria.
Sementara itu, Kementrian Perhubungan akan segera menerbitkan Peraturan Menhub tentang pengendalian transportasi di masa Idul Fitri tahun 2021.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam siaran pers menyatakan bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final.
“Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final,” kata Budi Karya Sumadi pada Minggu 4 April 2021.
Baca Juga: Catat! Berikut Ini 5 Tayangan Variety Show dan Drama Korea yang Layak Ditunggu di Viu
Baca Juga: Gus Mus Tanggapi Santai Komentar Netizen yang Bilang Unggahannya 'Bertele-tele' dan 'Sok Iye'
Untuk itu pihaknya meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini guna mengantisipasi lonjakan Covid-19.
“Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19,” ucap Menhub.
Terkait keputusan larangan mudik tersebut, Kementerian Perhubungan terus melakukan koordinasi intensif dengan Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian dan Lembaga terkait, TNI - Polri, serta Pemerintah Daerah.*** (Amir Faisol/Pikiran-rakyat.com)