Pemerintah Pusat Larang Mudik Lebaran, Anies Baswedan Tunggu Arahan

- 5 April 2021, 20:42 WIB
Anies Baswedan masih menunggu arahan terkait larangan mudik
Anies Baswedan masih menunggu arahan terkait larangan mudik /Twitter/@aniesbaswedan/

PORTAL JOGJA – Pemerintah pusat secara resmi telah mengeluarkan larangan untuk melakukan perjalanan atau mudik saat lebaran atau pada perayaan hari raya Idul Fitri tahun ini.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy dalam Rapat Tingkat Menteri terkait Libur Idul Fitri 1442 H.

Menanggapi hal tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, dirinya masih menunggu arahan pemerintah pusat mengenai larangan Mudik Lebaran Idul Fitri 2021.

"Kita menunggu arahan dari pemerintah pusat karena ini kebijakannya seluruh wilayah bukan hanya soal satu wilayah," kata Anies Baswedan sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.com dalam artikel yang berjudul Anies Baswedan Tunggu Arahan Pemerintah Pusat Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021.

Baca Juga: Terkait Kedekatannya dengan Memes Prameswari, Billy Syahputra: Iya Emang Deket

Baca Juga: Jangan Dibuang! Ini 5 Manfaat Luar Biasa dari Kantong Teh Bekas, Salah Satunya Sembuhkan Bekas Luka

Oleh karena itu, menurut Anies, Jakarta menunggu keluarnya peraturan dan ketentuan dari pemerintah pusat, yang nantinya dapat dijadikan rujukan bagi dirinya untuk membuat ketentuan di tingkat provinsi.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, pihaknya akan mengkaji terkait surat izin keluar masuk (SIKM).

Menurut Riza pemerintah provinsi DKI Jakarta akan kembali merumuskan apakah SIKM ini akan diperlakukan atau tidak.

Pihaknya juga akan menyusun kebijakan apa yang bisa diterapkan merespon adanya larangan mudik Lebaran 2021 ini.

"Jakarta menyikapi kebijakan (larangan mudik Lebaran 2021) ini dalam rangka mendukung upaya pencegahan (Covid-19). Nanti kita akan sampaikan pada waktunya," kata Ahmad Riza Patria.

Sementara itu, Kementrian Perhubungan akan segera menerbitkan Peraturan Menhub tentang pengendalian transportasi di masa Idul Fitri tahun 2021.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam siaran pers menyatakan bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final.

“Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final,” kata Budi Karya Sumadi pada Minggu 4 April 2021.

Baca Juga: Catat! Berikut Ini 5 Tayangan Variety Show dan Drama Korea yang Layak Ditunggu di Viu

Baca Juga: Gus Mus Tanggapi Santai Komentar Netizen yang Bilang Unggahannya 'Bertele-tele' dan 'Sok Iye'

Baca Juga: Terkait Larangan Mudik Lebaran, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Minta Pemerintah Jangan Sekedar Melarang

Untuk itu pihaknya meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini guna mengantisipasi lonjakan Covid-19.

“Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19,” ucap Menhub.

Terkait keputusan larangan mudik tersebut, Kementerian Perhubungan terus melakukan koordinasi intensif dengan Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian dan Lembaga terkait, TNI - Polri, serta Pemerintah Daerah.*** (Amir Faisol/Pikiran-rakyat.com)

Editor: Chandra Adi N

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah