Pembahasan Alot, Ini Alasan BPOM Belum Keluarkan Izin Fase Tahap 2 Vaksin Nusantara

- 11 Maret 2021, 09:52 WIB
epala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito
epala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito /

PORTAL JOGJA - Pembahasan vaksin nusantara di DPR bersama Kementerian Kesehatan, Menristek dan Badan POM cukup alot.

Vaksin nusantara adala vaksin covid-19 yang dimebangkan saat ini selain vaksin merah Putih. Dalam penelitian vaksin Nusantara BPOM misalnya memberikan penilain tidak sesuai kaidah medis sehingga perlu pertemuan dengan tim peneliti.

Baca Juga: Daftar Harga Emas UBS dan Antam Retro Hari Ini Kamis 11 Maret 2021 di Pegadaian

Baca Juga: Ikatan Cinta Episode 197, Romeo Must Die, Ada di Jadwal Acara TV RCTI, Kamis, 11 Maret 2021

Komisi IX DPR RI pada hari Rabu 10 Maret 2021 melakukan rapat membahas pengembangan vaksin buatan Indonesia yakni Merah Putih dan Nusantara. Rapat yang digelar hingga malam tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono, Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN (Badan Riset Nasional) Bambang Brodjonegoro, Kepala BPOM Penny Lukito, dan sejumlah peneliti terkait vaksin tersebut.

Salah satu penyebab rapat berlangsung alot karena vaksin nusantara dianggap kesulitan mendapatkan izin uji klinis tahap kedua dari BPOM. Vaksin nusantara sudah melakukan uji klinis tahap I atau pertama.

Baca Juga: Perubahan Jam Tayang, Manchester United, AC Milan, Arsenal, Liga Eropa, Semua ada di Jadwal Acara TV SCTV

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) Penny Lukito membeberkan beberapa hal dalam penelitian Vaksin Nusantara yang menurutnya tidak sesuai kaidah medis.

Salah satu hal yang disorotinya adalah terdapat perbedaan lokasi penelitian dengan pihak sebelumnya yang mengajukan diri sebagai komite etik.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan akan melakukan pertemuan dengan tim peneliti vaksin nusantara untuk melakukan peninjauan data interim dari fase pertama pengujian vaksin tersebut sebelum mengizinkan berlanjut ke fase berikut atau fase tahap 2.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x