PORTAL JOGJA - Buronan Interpol Rusia Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka yang melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali akhirnya ditangkap pihak kepolisian. Andrew ditangkap bersaa kekasihnya di sebuah villa.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan bahwa Andrew Ayer yang adalah warga negara Rusia ini ditangkap di Villa Seminyak II, Jalan Umalas 1, Kuta Utara, pada Rabu, 24 Februari 2021 dini hari.
"Tim Mabes Polri, Resmob Polda Bali bersama dengan pihak Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai telah melakukan penangkapan terhadap DPO Red Notice Interpol WNA Rusia Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka," jelas Argo dikutip Portal Jogja dari Antara.
Selain menangkap Andrew, petugas gabungan juga turut menangkap seorang wanita bernama Ekaterina Trubkina yang diduga terlibat dalam upaya pelarian Andrew.
"Diamankan bersama pacarnya tanpa melakukan perlawanan, dilanjutkan membawa DPO tersebut ke kantor Imigrasi," kata Argo Yuwono.
Baca Juga: Penyintas Holocaust Nazi Jerman Beri Dukungan untuk Muslim Uighur, Katanya: Kami Telah Mengalami Ini
Sebelumnya diketahui bahwa Andrew Ayer melarikan diri usai dijenguk oleh rekan wanitanya, Ekaterina Trubkina saat proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Eko Budianto mengatakan setelah tertangkap pihak kepolisian dan Imigrasi, buronan interpol asal Rusia Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka diduga menggunakan paspor palsu.
"Kalau si Andrew Ayer itu kan dia lepas lapas kasus narkoba dan memang paspornya diduga palsu dan izin tinggalnya tidak ada sama sekali. Kita masih dalami lagi," kata Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Eko Budianto saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 24 Februari 2021.