Ini 9 Anggota Ombudsman RI Periode 2021-2026. {engambilan Sumpah Kabatan Disaksikan Presiden Jokowi

- 22 Februari 2021, 18:36 WIB
Presiden Jokowi melantik sembilan anggota Ombudsman 2021-2026./YouTube Setpres/
Presiden Jokowi melantik sembilan anggota Ombudsman 2021-2026./YouTube Setpres/ //YouTube Setpres//

PORTAL JOGJA - Sebanyak 9 orang telah ditetapkan sebagai anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI). Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah jabatan sembilan anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 di Istana Negara pada Senin 22 Februari 2021.

Kesembilan orang anggota Ombudsman RI adalah:

1. Mokhammad Najih sebagai Ketua merangkap anggota
2. Bobby Hamzar Rafinu sebagai Wakil Ketua dan merangkap anggota
3. Dadan Suparjo Suharmawijaya sebagai anggota
4. Hery Susanto sebagai anggota
5. Indraza Marzuki Rais sebagai anggota

Baca Juga: Pendafataran SNMPTN 2021 Akan Ditutup 24 Februari. Segera Daftar dan Simak Syarat Mendaftarnya

6. Jemsly Hutabarat sebagai anggota
7. Johanes Widijantoro sebagai anggota
8. Robertus Na Endi Jaweng sebagai anggota
9. Yeka Hendra Fatika sebagai anggota.

Sebelumnya Komisi II DPR RI telah menyetujui 9 nama anggota Ombudsman RI berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan pada 27 Januari 2021.

Mereka berasal dari 18 orang yang sudah dipilih panitia seleksi (pansel) sejak 17 Juli - 2 Desember 2020.

Baca Juga: Redmi 9T, Ponsel Pintar Dengan RAM 6GB yang Dibanderol Dengan Harga Rp2,2 Jutaan

Adapun latar belakang anggota Ombudsman RI beragam yaitu:

1. Mokhammad Najih sebelumnya adalah dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
2. Bobby Hamzar Rafinu (ASN Kemenko Perekonomian)
3. Dadan Suparjo Suharmawijaya (anggota Ombudsman RI 2016-2021)
4. Hery Susanto (Direktur Operasi PT Grage Nusantara Global)
5. Indraza Marzuki Rais (Kepala SPI PT Perikanan Nusantara Persero)

Baca Juga: 42 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Akibat Jalur Kedunggedeh-Lemahabang Rusak Akibat Banjir

6. Jemsly Hutabarat (pegawai PT GNF Aeroasia)
7. Johanes Widijantoro (dosen Universitas Atmajaya)
8. Robertus Na Endi Jaweng (peneliti dan Pimpinan Komite Pemantauan Pelaksana Otonomi Daerah)
9. Yeka Hendra Fatika (Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi)

Pengangkatan kesembilan orang ketua, wakil ketua dan anggota Ombudsman RI berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 36 P tentang Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman RI masa jabatan 2021-2026 yang ditetapkan pada 19 Februari 2021.

"Demi Allah saya bersumpah/berjanji bahwa saya untuk memperoleh jabatan ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun," kata angggota Ombudsman RI di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta.

Baca Juga: Khusus Bagi Lansia di Kota Yogyakarta, Berikut Link Pendaftaran dan Cara Daftar Vaksinasi Covid-19

"Saya berjanji/bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai ketua merangkap anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Saya bersumpah/berjanji untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun suatu janji atau pemberian," tutur mereka.

"Saya bersumpah/janji akan memegang teguh Pancasila dan UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya bersumpah/berjanji akan memelihara kerahasiaan mengenai hal-hal yang diketahui sewaktu memenuhi kewajiban saya," demikian isi sumpah jabatan anggota Ombudsman RI.

Baca Juga: Sebut Jogja Saat Berada di Magelang, Anya Diprotes Netizen Hingga Magelang dan Borobudur Trending di Twitter

Hadir dalam acara pengucapan sumpah tersebut antara lain Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan pejabat terkait lainnya.***

 

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah