Viral Aisha Weddings Soal Pernikahan Anak di Bawah Umur, Ini KomentarMantan Menag dan Ferdinand Hutahaean

- 11 Februari 2021, 07:53 WIB
spanduk EO Aisha Weddings
spanduk EO Aisha Weddings /

PORTAL JOGJA - Aisha Weddings menjadi salah satu topik viral di media sosial hingga hari ini Kamis 11 Februari 2021.

Penyebabnya Aisha Weddings secara terang-terangan mengkampanyekan pernikahan anak bawah umur, menawarkan paket nikah siri dan poligami. Aisha Weddings menawarkan paket pernikahan untuk anak usia 12 tahun.

Dalam laman websitenya disebutkan bahwa menikah di usia 12 tahun hingga 21 tahun adalah solusi. Adanya unggahan tersebut banyak memancing komentar netizen hingga tokoh masyarakat di Indonesia diantaranya Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Jaringan Distribusi PLN DIY Hari Ini Kamis 11 Februari 2021

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar, Kamis 11 Februari 2021, ada Tasbih, Keluarga Somat, Semarak Indosiar dan Suara Hati

Dalam postingannya Aisha Weddings ini mengklaim bahwa menikahkan anak sudah menjadi kewajiban wanita muslim. Karena itu mereka mengajak untuk segera menikahkan anak-anaknya dengan dasar pemahaman agama.

Lukman Hakim Saifuddin turut menyoroti isu jasa pelayanan pernikahan untuk anak usia di bawah umur tersebut.

Dalam cuitannya di twitter yang dikutip Porta Jogja, Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan pada Kamis 11 Februari 2021.

Baca Juga: Jalan Longsor di Jalur Dieng-Wonosobo Sempat Terputus Akibat Tebing Runtuh

"Kini marak lagi adanya jasa pelayanan menikahkan anak di bawah umur, bahkan di usia 12 tahun," cuit Lukman Hakim Saifuddin pada akun Twitter @lukmansaifuddin.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Twitter Ferdinand Hutahaean @FerdinandHaean3 Twitter @lukmansaifuddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x