Dukcapil Kemendagri Terbitkan Akta Kematian 53 Korban Sriwijaya Air SJ 182

- 26 Januari 2021, 18:52 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. /Antara/Dyah Dwi/

"Kami mendukung penuh Tim DVI Polri dalam mengidentifikasi korban Sriwijaya Air SJ-182. Hasilnya, 40 korban teridentifikasi dari sampel DNA dan 13 korban lainnya teridentifikasi lewat sidik jari," katanya.

Baca Juga: Status Merapi Masih Siaga, 187 Pengungsi di Glagaharjo Sleman Diperbolehkan Pulang

Zudan menambahkan pihaknya juga akan mempermudah penerbitan data kependudukan bagi keluarga korban Sriwijaya Air SJ-182 terkait pembaruan data, seperti Kartu Keluarga (KK) baru, KTP elektronik bagi suami atau istri yang ditinggalkan.

Penerbitan dokumen kependudukan tersebut akan dilakukan dengan cepat dan tanpa dipungut biaya.

Menurutnya pihak keluarga korban tidak perlu mengurus sendiri karena akan dibantu oleh jajaran Dukcapil kabupaten-kota sesuai alamat KTP elektronik atau KK korban.

Baca Juga: Pria Harus Tau! 4 Hal Sepele ini Dapat Membuat Wanita Jatuh Hati, Salah Satunya Berterimakasih

"Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. Sehingga, setelah korban teridentifikasi, maka Dinas Dukcapil daerah segera menerbitkan dokumen kependudukan seperti akta kematian, KTP elektronik dan KK," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x