Kasus Gugatan Gono Gini, Kuasa Hukum Atalarik Datangi Rumah Tsania Marwa

- 26 Januari 2021, 16:52 WIB
Kasus gono gini antara Atalarik Syah dan Tsania Marwa belum juga selesai.
Kasus gono gini antara Atalarik Syah dan Tsania Marwa belum juga selesai. /- Foto : Instagram @ariksyach/

PORTAL JOGJA – Kasus gugatan harta gono gini Tsania Marwa dan Atalarik Syach sudah berbulan-bulan. Namun hingga berganti tahun, kasus ini belum juga mencapai titik temu.

Beberapa hari lalu, kuasa hukum Atalarik Syach Raaf Sanja Halatta dan petugas dari Pengadilan Agama mendatangi rumah Tsania Marwa. Tujuannya tak lain adalah untuk mengecek barang-barang yang dinyatakan sebagai barang Atalarik Syah atau pemberian Atalarik Syach.

Tak semua barang yang dicari ditemukan. “Hanya ditemukan BPKB mobil Mercedes Benz,” kata Sanja seperti diunggah kanal Youtube KH Infotainment.

Baca Juga: Kasus Video Asusila Gisel dan Nobu, Polisi Masih Kejar Penyebar Pertama

Padahal sebelumnya, Atalarik menurut Sanja telah mengembalikan sejumlah barang dengan bukti tanda terima.  “Sisanya yang sudah kami kembalikan ini menurut Tsania Marwa tidak ada. Tapi kami meyakini,dari bukti yang ada telah kami kembalikan,” papar Sanja.

Dari daftar barang yang dikembalikan dan yang ditulis menurut Sanja terdapat tas, perhiasan-perhiasan, sepatu dan kacamata. “Itu semua di sini tidak ada, hanya BPKB saja,” tegasnya lagi.

Dalam persidangan sebelumnya, Tsania Marwa menuntut barang-barang tersebut pada Atalarik Syach. Sementara  Atalarik menyatakan barang tersebut telah dikembalikan dengan tanda terima dan telah dibuktikan dalam persidangan.

Baca Juga: Gunakan Narkoba, Catherine Wilson dan Jumadi Divonis 7 Bulan Penjara

Silang sengkarut ini semakin rumit ketika Atalarik berbalik meminta barang-barang tak bergerak yang dibawa Tsania Marwa saat meninggalkan rumah Atalarik Syach tahun 2017 silam.

“Dari kami barang-barang tersebut kurang lebih harga 1 milyar,” kata Sanja sambil mengatakan, nilai Rp1 milyar itu terdisi dari perhiasan, jam tangan Rolex dan gelang Hermes. “Ini bukan mahar, tapi barang yang dimiliki Atalarik yang kemudian diambil Tsania Marwa,” imbuh Sanja.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: KH Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x