PORTAL JOGJA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin memerintahkan menteri terkait untuk membangun basis data terpadu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Integrasi data tersebut antara lain bertujuan agar bantuan pemerintah dapat diberikan secara tepat bagi pelaku UMKM yang tidak memiliki pinjaman dari lembaga keuangan nonpemerintah.
Baca Juga: Syarat dan Cara Agar Ibu Hamil dan Balita Peroleh BLT PKH Total Rp6 Juta
Baca Juga: Klik dtks.kemensos.go.id Pakai KIS/NIK KTP, Bisa Cek Nama Penerima Bansos BST Rp300 Ribu
Hal itu diungkapkan Ma’ruf Amin dalam Rapat Percepatan Perkembangan Industri Wisata, Ekonomi Kreatif dan Sentra-Sentra UMK di Istana Wapres Jakarta, dilansir ANTARA, Jumat 15 Januari 2021.
"Supaya perlindungan UMKM di tahun 2021 ini optimal, pemerintah perlu membangun basis data terpadu sebagai dasar penyaluran setiap program pemerintah yang menyasar UMKM," kata Ma'ruf Amin.
Pemerintah memberikan bantuan presiden produktif untuk usaha mikro (BPUM) pada 2020 dan 2021. Ini ilkukan untuk mendorong kegiatan UMKM yang terdampak pandemi COVID-19.
Baca Juga: Tetap Produktif Saat Isolasi Mandiri ala Gubernur Jawa Timur Khofilah Indah Parawansa
Baca Juga: Manfaat Kartu Indonesia Sehat (KIS) Bisa Untuk Cek Daftar Nama Penerima BST Rp300 Ribu
Pada 2020, pemerintah menargetkan pemberian BPUM kepada 12 juta pelaku UMKM, dengan nilai bantuan masing-masing sebesar Rp2,4 juta. Sementara pada 2021, targetnya, bantuan akan diberikan kepada 20 juta pelaku usaha.