3 Kriteria Penerima Bansos BLT 2021 dari Kemensos, Ini Penjelasannya

- 16 Januari 2021, 05:46 WIB
Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu disalurkan lewat PT. Pos Indonesia.
Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu disalurkan lewat PT. Pos Indonesia. /instagram/pidjar.lg//

PORTAL JOGJA – Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencairkan 3 jenis Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat Indonesia.

Tiga jenis BLT ini cair per tanggal 4 Januari 2021, Cairnya bansos tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh pihak Kementerian Sosial (Kemensos) melalui akun Instagram resmi mereka yang bernama @kemensosri.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos BST Rp300 Ribu, Klik dtks.kemensos.go.id Pakai KIS/NIK KTP

Baca Juga: Jadi Idola Emak-Emak, Arya ‘Aldebaran’ Saloka Merasa Malu. Selalu Berusaha Jaga Hati Agar Tak Sombon

Ada tiga jenis BLT yang cair sejak 4 Januari 2021 yaitu Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan BLT Rp300 ribu.

Kementerian Sosial juga telah menetapkan kriteria Penerima Bansos BLT 2021. Karena itu pastikan Anda memenuhi persyaratan dan kriteria tersebut.

Tiga bantuan yang diberikan pemerintah adalah sebagai berikut:

1. Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos dengan syarat di antaranya:

Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

Baca Juga: Rohimah Bersyukur Eva Belisima Mundur, Tapi Merasa Masih Ada Wanita Lain di Hati Kiwil

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x