Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita dan Perintahkan Pencarian dan Pertolongan Korban Secepatnya

- 10 Januari 2021, 12:32 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan dukacita atas jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air pada Sabtu 9 Januari 2021.
Presiden Jokowi menyampaikan dukacita atas jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air pada Sabtu 9 Januari 2021. /- Foto : tangkapan layar kanal Youtube Sekretariat Kabinet RI

PORTAL JOGJA – Presiden Jokowi menyampaikan dukacita mendalam atas musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ 182 yang hilang kontak Sabtu 9 Januari 2021 kemarin. Ia pun memerintahkan agar pencarian dan pertolongan terhadap korban dilakukan secepatnya.

“Saya atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia menyampaikan dukacita yang mendalam atas terjadinya musibah ini,” kata Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat seperti  ditayangkan melalui kanal YouTube Sekretariat Kabinet.

Presiden juga telah memerintahkan Menteri Perhubungan, Kepala Basarnas, serta TNI Polri untuk melakukan operasi pencarian dan pertolongan secepatnya pada korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya dengan  ruter penerbangan Jakarta-Pontianak itu.  

Baca Juga: Tidak Seperti Biasa, Sebelum Berangkat Kapten Afwan Ucapkan Permintaan Maaf pada Sang Istri

Baca Juga: Sumedang Longsor, BNPB Kembali Ingatkan Masyarakat Agar Waspada Terhadap Bencana Hidrometeorologi

“Kemarin saya perintahkan kepada Menteri Perhubungan, kepada Kepala Basarnas yang dibantu oleh TNI dan Polri untuk segera melakukan operasi pencarian dan pertolongan yang secepat-cepatnya kepada para korban,” ujarnya kata Presiden Jokosi.

Selain itu Presiden juga telah meminta  Komite Nasional Keselamatan Transportasi KNKT untuk melakukan kajian penyelidikan terhadap musibah tersebut.

Pemerinah, menurut Jokowi akan melakukan upaya terbaik untuk menemukan dan menyelamatkan para korban.  “Kita doakan bersama, kita berdoa bersama-sama agar para korban bisa ditemukan,” kata Presiden.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah