PORTAL JOGJA - Bansos BST Kemensos tahun 2021 telah dicairkan oleh pemerintah. Pencairan telah dilaksanakan sejak Senin 4 Januari 2020.
Setidaknya setiap KPM akan menerima Bansos BST Kemensos senilai Rp300 ribu tahun 2021 yang akan bisa dicairkan selama 4 bulan
Jadwal pencairan Bansos BST Kemensos ini yakni pada bulan Januari, Februari, Maret dan April 2021.
Baca Juga: Bansos BLT Kemensos Miliki 3 Kriteria Penerima, Cermati dan Pastikan Namamu Terdaftar
Penyaluran bantuan kali ini menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Para KPM bisa mencairkan dana Bansos BST Kemensos Rp300 ribu ini melalui PT Pos Indonesia.
Berikut ini persyaratan untuk mendapatkan BST Kemensos Rp300 ribu Tahun 2021 :
Baca Juga: Kasus Covid-19 DIY Makin Tinggi. Rekor Baru, Hari Ini Tambah 355 Kasus Baru
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.