Bansos BST Kemensos Rp 300 Ribu Disalurkan 4 Bulan, Catat Jadwal dan Ketentuan Penerimanya

- 7 Januari 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi: Bansos BST Kemensos Tahun 2021.
Ilustrasi: Bansos BST Kemensos Tahun 2021. /ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

PORTAL JOGJA - Bansos BST Kemensos tahun 2021 telah dicairkan oleh pemerintah. Pencairan telah dilaksanakan sejak Senin 4 Januari 2020.

Setidaknya setiap KPM akan menerima Bansos BST Kemensos senilai Rp300 ribu tahun 2021 yang akan bisa dicairkan selama 4 bulan

Jadwal pencairan Bansos BST Kemensos ini yakni pada bulan Januari, Februari, Maret dan April 2021.

Baca Juga: Bansos BLT Kemensos Miliki 3 Kriteria Penerima, Cermati dan Pastikan Namamu Terdaftar

Penyaluran bantuan kali ini menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Para KPM bisa mencairkan dana Bansos BST Kemensos Rp300 ribu ini melalui PT Pos Indonesia.

Berikut ini persyaratan untuk mendapatkan BST Kemensos Rp300 ribu Tahun 2021 :

Baca Juga: Kasus Covid-19 DIY Makin Tinggi. Rekor Baru, Hari Ini Tambah 355 Kasus Baru

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah