PORTAL JOGJA – Pandemi covid-19 belum berakhir. Banyak masyarakat yang terdampak akibat pandemi ini. Berbagai sektor terutama perekonomian mengalami penurunan dan melemah.
Pemerintah masih memberikan bantuan kepada semua masyarakat yang terdampak akibat pandemi. Salah satu bantuan yang diberikan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Bantuan kepada pelaku UMKM itu diberikan melalui Kementerian Sosial (kemensos). Bantuan berupa modal usaha agar tetap bergerak di masa pandemi ini.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Rekrut Pegawai Tidak Tetap. Ini Syarat dan Ketentuan Pendaftarannya
Baca Juga: Lowongan Kerja Editor dan Content Creator di Seputar Tangsel Group
Para pelaku usaha yang telah terdata di laman Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS) Kemensos, kini berkesempatan mendapatkan BLT Modal Usaha sebesar Rp3,5 Juta.
Bantuan pemerintah berupa BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta kepada para pelaku UMKM anggota KPM PKH Kemensos.
Menurut Kemensos, mereka yang namanya telah tercantum pada DTKS tak diharuskan lagi untuk mendaftar untuk dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta.
Untuk pengecekan untuk program ini bisa dilakukan dengan login di laman DTKS dan menyiapkan KTP. Untuk NIK KTP jangan sampai salah bila meakukan pengecekan.
Jika Anda sebelumnya tidak tercantum dalam laman tersebut, ada kesempatan untuk mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta.