BPJS Kesehatan Rekrut Pegawai Tidak Tetap. Ini Syarat dan Ketentuan Pendaftarannya

- 2 Januari 2021, 07:05 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /- Foto : Pixabay
  • Staf Pengelolaan Fasilitas Kesehatan Primer

Baca Juga: Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumatnya

Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta

  • Relationship Officer (RO)
  • Staf Administrasi Perluasan Kepesertaan
  • Staf Administrasi Pemeriksaan

Bidang SDMUKP

  • Staf Umum dan Kesekretariatan

Sekretaris dan Staf Administrasi

  • Khusus untuk penempatan di Kantor Kedeputian Wilayah & Kantor Pusat

Baca Juga: Komentar Mahfud MD Soal Pendirian Front Persatuan Islam, Tak Masalah Asal Tak Melanggar Hukum 

Bagi peminat rekrutmen Pegawai Tidak Tetap BPJS Kesehatan ini, jangan lupa, pendafataran hanya sampai 5 Januari 2021. Pendaftaran dilakukan melalui website BPJS Kesehatan pada menu  banner slide rekrutmen. Pilih lokasi dan job title  sesuai peminatan.

Pastikan pengunggahan scan berkas (KTP, Surat Lamaran, CV, Ijazah, Transkrip Nilai, Bukti Keterangan Akreditasi Universitas, Surat Keterangan Sehat dan Surat Bebas Narkoba) melalui cloud seperti google drive atau dropbox.

Pastikan pula aksesnya tidak dibatasi (public), agar panitia bisa melakukan verifikasi.  Akun Instagram tidak di-private, karena panitia hanya akan menilai postingan pelamar yang akun Instagramnya tidak di-private.

 Baca Juga: Periksa Namamu di Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Gratis di Link Berikut, Hanya Modal KTP

 Lokasi Pendaftaran di seluruh wilayah dapat dipilih melalui link pendaftaran meliputi :

Halaman:

Editor: Siti Baruni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah