Ketum Pemuda Muhammadiyah Anggap Tak Bermoral Penghina Lagu Indonesia Raya

- 29 Desember 2020, 07:04 WIB
 Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Cak Nanto.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Cak Nanto. /Muhammadiyah.or.id/

PORTAL JOGJA - Kasus pelecegan lagu Indonesia Raya terus bergulir dan membuat pihak banyak mengeluarkan kecaman. Salah satunya Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Sunanto yang menganggap pelaku yang memparodikan lagu kebangsaan itu sungguh tak bermoral.

Cak Nanto, sapaan akrabnya, menyayangkan terjadinya pelecehan lagu Indonesia Raya yang sengaja diposting oleh oknum warga Malaysia di platform YouTube pada Senin, 28 Desember 2020.

Baca Juga: Bakal Berakhir 31 Desember 2020, Ini Provinsi yang Masih Terapkan Pemutihan Pajak Motor, Mana Saja?

Baca Juga: Pemerintah Butuh Banyak Pegawai, Cek Formasi CPNS dan PPPK yang Bakal Dibuka Lagi 2021

Karena itu sebagaimana dikutip dari muhammadiyah.or.id, Cak Nanto mendorong agar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia terus mengadvokasi kasus ini agar tidak menimbulkan api dalam sekam yang merusak persaudaraan antara bangsa Indonesia dan Malaysia.

"Sebagai tetangga dan bangsa serumpun, sungguh tidak bermoral apabila anda membuat parodi yang menghina lagu kebangsaan kami Bangsa Indonesia, apalagi dalam konten video tersebut mngandung unsur penghinaan dan merendahkan Bangsa Indonesia," ucapnya prihatin.

Baca Juga: Pemain dan Staf Pelatih Terpapar Covid -19 Laga Everton vs Man City Ditunda

Menurut Cak Nanto seperti juga diberitakan Galamedia dalam artikel 'Usut Tuntas Kasus Pelecehan Lagu Indonesia Raya, Ketum Pemuda Muhammadiyah: Sungguh Tak Bermoral!, pada 28 Desember 2020, seyogyanya dalam rangka memperkuat silaturahmi antar bangsa, konten-konten yang dihadirkan harusnya bermuatan positif yang memiliki semangat mempererat hubungan antar bangsa.

Pemuda Muhammadiyah, lanjut Cak Nanto, mengapresiasi langkah Kedutaan Besar Indonesia yang dengan cepat melaporkan perbuatan YouTuber tersebut ke pihak yang berwenang di Negeri Jiran Malaysia.

"Mudah-mudahan pelaku segera diproses hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di sana," tekan di. Video yang dimaksud diunggah melalui kanal YouTube My Asean pada Senin 28 Desember 2020. Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta melalui akun Facebook-nya menyatakan bahwa pihak berwenang Malaysia sedang menyelidiki masalah ini.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x