Gus Yaqut Sowan Sejumlah Kiai, Gus Mus, Ubab Maimun dan Gus Baha, Minta Masukan dan Nasihat

- 26 Desember 2020, 15:34 WIB
Gus Yaqut (kanan) sowan ke sejumlah ulama, termasuk Gus Mus (kiri). /NU
Gus Yaqut (kanan) sowan ke sejumlah ulama, termasuk Gus Mus (kiri). /NU /

PORTAL JOGJA - Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Agama RI.

Gus Yaqut melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah pada 25 Desember 2020, seperti yang diunggah Twitter Kementerian Agama RI, @Kemenag_RI, diunggah pada 25 Desember 2020.

Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut adalah putra dari KH Cholil Bisri dan keponakan dari K.H. Ahmad Mustofa Bisri. Gus Yaqut dibesarkan di Rembang Jawa Tengah.

Baca Juga: Laga Boxing Day Liga Premier Inggris Malam Ini, Berikut Jadwal Lengkap dan Link Live Streaming

Baca Juga: Song Kang, SeAktor Song Kang di Serial Sweet Home Berperan Jadi Hyun-soo

Gus Yaqut mengawali kegiatan dengan berziarah ke makam ayahnya KH Cholil Bisri dan kakeknya KH Bisri Mustofa di Komplek Pemakaman Keluarga, Rembang.

Gus Yaqut juga mengunjungi Pamannya, KH A. Mustofa Bisri di Ponpes Roudlotut Tholibin Leteh, Rembang.

Sebagaimana diberitakan Portaljember.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul "Selain Bertemu Gus Mus, Gus Yaqut Juga Temi Kyai Ubab Maimun dan Gus Baha, Bahas Apa?" 26 Desember 2020.

Usai berkunjung ke kediamanan pamannya, Mustofa Bisri atau Gus Mus, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga menemui Kyai Ubab Maimun dan Gus Baha.

Setelah dilantik menjadi menteri, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut melakukan serangkaian kunjungan ke berbagai kelompok agama.

Ketika malam Natal kemarin, Gus Yaqut mengunjungi Gereja Blenduk di Kota Semarang. Setelah itu, Menag berkunjung ke Ponpes Roudlott Tholibin Leteh, Rembang yang merupakan kediamanan pamannya, yaitu Gus Mus.

Serangkaian kunjungan tersebut bertujuan untuk mencari masukan dari pada tokoh yang cukup berpengaruh, terutama dalam hal keagamaan.

Baca Juga: Istri Kiwil Curhat Lucu, Masih Gemuk Meski Dipoligami

Baca Juga: GeNose Detektor Berbasis Embusan Nafas Buatan UGM Mampu Deteksi COVID-19 Kurang dari 3 Menit

Setelah meminta nasihat pamannya, Gus Mus, Menag kemudian bersilaturahim ke Ponpes Al-Anwar Sarang Rembang dan Ponpes LP3iA, Narukan, Kragan.

Silaturahim ini dilakukan usai salat Jumat, 25 Desember 2020 kemarin. Kedatangan Gus Yaqut ke Ponpes Al-Anwar disambut oleh Nyai Heni Maryam Maimoen dan Ubab Maimoen beserta adik-adiknya, termasuk Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.

Bersama Ubab Maimun, Menag berbicara tentang fenomena hatespeech (ujaran kebencian) dan sikap intoleran. Menag meminta nasihat dalam menjalankan tugasnya di Kementerian Agama (Kemenag)

"Tantangan kita adalah menghadapi hatespeech dan sikap intoleran, termasuk terorisme. Ini yang musti dihindari,” ujar Gus Yaqut.

Selain itu, menurut Ubab Maimoen fenomena yang terjadi saat ini banyak pesantren yang tidak ada kyainya. Hal tersebut perlu diperhatikan agar tidak menjadi pintu masuk pemahaman-pemahaman keagamaan yang berbeda dari pesantren umumnya.

Baca Juga: Meggy Wulandari Bahagia Akhirnya Merasakan Jadi Isteri Satu-Satunya

“Banyak pesantren yang tidak ada kyainya. Kadang paham agama yang berbeda muncul dari situ,” kata Ubab.

Setelah berkunjung di kediaman Ubab Maimun, Gus Yaqut melanjutkan berkunjung ke pesantren yang diasuh oleh Gus Baha. Pertemuan tersebut juga membahas hal serupa, yaitu menengenai fenomena pesantren dan juga ujaran kebencian serta intoleransi.

Menag juga menyampaikan sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Kemenag, antara lain, persiapan haji di masa pandemi, penguatan aspek manajerial, dan tindak lanjut dari Undang-Undang Pesantren

Terkait UU Pesantren, pada akhir November 2020 lalu, Kementerian Agama telah menerbitkan tiga Peraturan Menteri Agama (PMA) yang menjadi turunan UU tersebut.

Baca Juga: Menristek: Varian Baru Covid-19 Belum Ditemukan Indonesia, Menkes Terjunkan Tim untuk Pantau

Ketiga regulasi tersebut adalah PMA No 30 tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren (diundangkan pada 3 Desember 2020), PMA No 31 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren (diundangkan pada 30 November 2020), dan PMA No 32 tahun 2020 tentang Ma’had Aly (diundangkan pada 3 Desember 2020).

Gus Yaqut juga menyerahkan bantuan dari Kemenag, masing-masing berupa uang sebesar Rp150 juta. Dana tersebut merupakan bantuan untuk pembangunan asrama pondok pesantren. Dengan bantuan ini, diharapkan akan membantu peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di pesantren.***(Portaljember.com/Mochammad Sholehudin)

 

 

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Kemenag portaljember.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah