PORTAL JOGJA - Seorang balita berusia dua tahun di Jakarta mengalami hal yang cukup tragis.
Pasalnya, ayah kandung korban berinisial NS (36) tega melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak malang berusia dua tahun tersebut.
Akibat perbuatan yang dilakukannya ini, NS akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian.
NS pun dibekuk oleh Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat tak lama setelah mendapatkan laporan.
Baca Juga: Viral Video : Pengendara Motor Supra Dorong Mobil Pake Kaki ? Ini Tanggapan Lucu Netizen
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Audie S Latuheru di Jakarta, Jumat 25 Desember 2020 membenarkan jika korban pelecehan seksual tersebut, memang betul anak kandung pelaku.
“Korban merupakan anak kandung sendiri. Setelah istri pelaku meninggal dunia, korban diasuh oleh bibinya,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Audie karib disapa, menjelaskan lebih lanjut terkait kasus ini.
Menurut keterangan yang didapatkannya, korban semula diasuh oleh bibinya yang tinggal di Jawa Tengah tepatnya di Kecamatan Gombong.