PORTAL JOGJA - Kasus insien di tol Jakarta-Cikampek Km 50 yang menewaskan 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) beberapa lalu masih belum selesai.
Polisi telah melakukan rekonstruksi kejadian itu yang disaksikan banyak pihak termasuk Kompolnas dan Komnas HAM. Sementara itu keluarga korban juga masih mencari keadilan denga engadukan masaah tersebut kepada DPR RI.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) juga masih melakukan penggalian mengenai insiden tersebut.
Baca Juga: Nama Gibran Trending di Twitter, Putra Jokowi Diduga Terlibat Kasus Bansos Covid-19
Baca Juga: Gibran Terseret Kasus Bansos Covid-19? Andi Arief : Anak Pak Lurah Minta Jatah Pengadaan Goodie Bag
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menyatakan, Komnas HAM akan menggali keterangan terkait mobil yang digunakan polisi serta para pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di km 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) lalu.
Taufan mengatakan Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM telah menyampaikan surat pemberitahuan penjadwalan pemeriksaan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Prabowo.
"Iya (surat pemeriksaan) sudah disampaikan ke Bareskrim," ujar Damanik, saat dikonfirmasi di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara Minggu (20/12/2020).
Baca Juga: Gantikan Persija ke AFC Cup 2021, PSSI Deadline Persipura untuk Lengkapi Berkas Hingga 21 Desember
Menurut Taufan, dalam pemeriksaan itu, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga akan melihat langsung mobil yang digunakan oleh Polda Metro Jaya saat melakukan pemantauan maupun mobil yang digunakan anggota FPI.