Baca Juga: Kutip Surat An-Nisa ayat 59, Ridwan Kamil Kirim Pesan ke Habib Rizieq Shihab, Ini Isi Pesannya
"Pemerintah Taiwan bersedia untuk membuka kembali penempatan PMI ke Taiwan setelah Taiwan dan Indonesia mencapai konsensus tentang langkah-langkah pencegahan epidemi," kata TETO.
Sebelumnya Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan kekecewaannya atas keputusan Taiwan untuk memperpanjang penangguhan penerimaan pekerja migran Indonesia (PMI) dalam jangka waktu tidak ditentukan.
"Kami merasa kecewa atas kebijakan pemerintah Taiwan, terlebih lagi keputusan tersebut dibuat tanpa menunggu hasil investigasi dari pemerintah Indonesia," ujar Kepala BP2MI Benny dalam pernyataan resmi di Jakarta, Kamis (17/12).
Baca Juga: Nirina Zubir Positif Covid-19, Susi Pudjiastuti Doakan Lekas Sembuh
Benny mengatakan pemerintah Indonesia menyesali kejadian dimana ada 85 tenaga kerja Indonesia (TKI) terkonfirmasi positif COVID-19 di Taiwan yang ditempatkan oleh 14 perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI).
Akibat dari ditemukannya TKI positif covid-19, Taiwan menangguhkan sementara penempatan pekerja asal Indonesia dalam periode 4-17 Desember 2020.
Dia menegaskan pemerintah Indonesia sudah mengambil tindakan melakukan penyelidikan pelaksanaan protokol kesehatan di balai latihan kerja atau asrama milik 14 P3MI tersebut.
Dari investigasi tersebut, dihasilkan kesimpulan bahwa ada 12 P3MI yang telah melakukan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah. Sedangkan dua perusahaan lainnya masih belum melakukan protokol kesehatan yang dianjurkan.