Kabar Gembira! Pemerintah Ikut Tanggung 50 Persen Biaya Vaksin Covid-19

- 15 Desember 2020, 22:06 WIB
Menko PMK dan juga Plt Mensos, Muhadjir Effendy.
Menko PMK dan juga Plt Mensos, Muhadjir Effendy. /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.

PORTAL JOGJA - Jutaan vaksin sudah masuk ke Indonesia meski belum didistribusikan lantaran masih menunggu sejumlah tahapan mulai ijin edar dar BPOM dan kehalalan dari MUI. Terkait hal itu soal biaya vaksin juga masih jadi perdebatan. Namun tak perlu khwatir karena pemerintah kemungkinan besar ikut menanggung biaya vaksin yang disuntikkan ke masyarakat.

Dilansir Antara, Senin, 14 Desember 2020, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kemungkinan pemerintah akan menanggung biaya vaksin sebesar 50 persen dan sisanya ditanggung secara mandiri oleh masyarakat.

Baca Juga: Penahanan Edhy Prabowo dan 2 Tersangka Kasus Suap Izin Ekspor Benih Lobster Diperpanjang KPK

"Ini masih tentatif ya, jadi kemungkinan 50:50," kata dia di Jakarta.

Saat ini, ujar Muhadjir, pemerintah masih mengkaji alokasi besaran biaya vaksin yang akan ditanggung dan belum diputuskan.

"Tadi sudah ada rapat dengan Presiden terkait evaluasi alokasi berapa nanti yang harus ditanggung pemerintah dan berapa yang mandiri," katanya.

Kemudian, lanjut dia, diperkirakan akan ada 182 juta vaksin dari jumlah semula 107 juta vaksin yang akan diberikan pada masyarakat untuk menangani Covid-19. Untuk pemberian vaksin, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan akan diprioritaskan bagi tenaga medis dan tenaga nonmedis yang berjuang di garda terdepan menangani Corona.

Baca Juga: Mulai Sandiaga Uno sampai Ahok, Ini Usulan Relawan Jokowi untuk Menteri Baru Jika Ada Reshuffle

"Selain itu, vaksin juga akan diprioritaskan kepada mereka yang berada di ujung tombak pemulihan ekonomi," ujar dia.

Artinya, pemerintah juga tengah mempertimbangkan prioritas pemberian vaksin kepada pedagang pasar, pelayan toko, karyawan hingga pelaku UMKM. Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut mengatakan bagi karyawan atau pekerja di sebuah perusahaan, berkemungkinan biaya vaksin akan ditanggung oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah