5 Jabatan dengan 11.580 Formasi Masih Kosong, Ayo Bidik di Seleksi CPNS 2021

- 15 Desember 2020, 09:45 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS 2021, 3 Fakta Terkait CPNS 2021
Ilustrasi Seleksi CPNS 2021, 3 Fakta Terkait CPNS 2021 /Antara

Baca Juga: Cek www.kemnaker.go.id, Link Resmi Kementerian Ketenagakerjaan untuk Ketahui Nama Penerima BLT

Setelah mengetahui formasi-formasi yang masih kosong, alangkah baiknya sedari sekarang Anda mulai mempersiapkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan. Persiapan lebih dini dinilai paling efektif agar Anda memiliki keyakinan lebih untuk tahun depan memulai pertarungan memperebutkan kursi CPSN. Adapun berkas dokumen yang wajib dilampirkan dan dipersiapkan pada seleksi CPNS 2021 adalah:

1. Swafoto latarbelakang merah dengan pakaian sopan dan rapi

2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS

3. File scan transkrip nilai asli

4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi 1 file. Jangan lupa dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS

Baca Juga: Delapan Daerah di Jawa Barat Menjadi Zona Merah COVID-19, Daerah mana Saja?

5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah

7. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Mediapakuan-Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah