Jadi Tersangka, Habib Rizieq Shihab Dicekal Tak Boleh ke Luar Negeri

- 10 Desember 2020, 21:44 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kiri) dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kanan) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kiri) dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kanan) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020. /

Sebagaimana diketahui penetapan tersangka Rizieq terkait dengan kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putrinya yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. ***

 

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah