BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta, Ini Cara Cek Online dan Syaratnya

- 8 Desember 2020, 06:05 WIB
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai ( BLT ).
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai ( BLT ). /Andreas Desca Budi Gunawan

PORTAL JOGJA - Kabar gembira! BLT atau Bantuan Langsung Tunai, Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta tahap 2 sudah mulai cair pada bulan Desember 2020 ini.

Bantuan BLT in khusus usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi covid-19.

Bagi yang mengajukan anda sebagai pelaku UMKM perlu mengeceknya. Hal inindilakukan untuk memastikan apakah mendapatkan bantuan atau tidak. Selain itu syaratnya juga bukan berstatus PNS atau ASN, anggota TNI dan Polri.

BLT Banpres UMKM atau BPUM ini hanya menyasar usaha mikro yang memenuhi kriteria sesuai UU No 20 tahun 2008 berikut ini,

Baca Juga: BSU Kemenag Bagi GTK akan Langsung Cair Tanpa Ada Potonga, Rp1,8 Juta, Ini Infonya

Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.

Bantuan ini juga rencananya akan diperpanjang pada tahun 2021 nanti. Bantuan yang diberikan pada tahun ini sebesar Rp2,4 juta tanpa potongan biaya.

Pelaku yang dinyatakan layak dapat bantuan ini bisa datang ke bank penyalur untuk mencairkan BLT Banpres UMKM atau BPUM dengan membawa kartu identitas.

Caranya? Bagi pelaku usaha mikro bisa cek langsung dapat atau tidak, melalui link eform.bri.co.id/bpum. Cara dan syaratya harus menggunakan NIK KTP bagi yang mendapat SMS dari BRI INFO.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Minta Pengusaha Lburkan Karyawan Saat Hari Pemungutan Suara 9 Desember

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x