Airlangga: Vaksinasi Tunggu Evaluasi BPOM. Prioritaskan Nakes dan Petugas Publik

- 7 Desember 2020, 18:39 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. /- Foto : Instagram @airlanggahartarto_official

PORTAL JOGJA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, meskipun vaksin untuk Covid-19 telah sampai di Indonesia, namun untuk pelaksanaannya masih harus menunggu evaluasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dilansir dari Antara, hasil evaluasi itu diperlukan, untuk memastikan aspek mutu, keamanan dan efektivitas vaksin tersebut. Menko Airlangga juga mengatakan proses vaksinasi juga masih menunggu fatwa MUI untuk aspek kehalalannya.

Lebih jauh Airlangga meyebutkan, kedatangan dan ketersediaan vaksin Covid-19 juga dilakukan secara bertahap. Kedatangan 1,2 juta dosis vaksin dari Sinovac yang diterbangkan dari China merupakan pengadaan tahap pertama.  

Baca Juga: Keterangan FPI, Rombongan HRS Dihadang Sekelompok Orang Tak Dikenal

“Kedatangan vaksin ini momentum awal dari langkah nyata pemerintah dalam proses pengadaan vaksin,” kata Menko Airlangga.

Nantinya, pelaksanaan vaksinasi juga akan dilakukan secara bertahap. Sebagai prioritas vaksinasi adalah tenaga kesehatan dan petugas layanan publik yang sudah diatur secara teknis oleh Kementerian Kesehatan.

Menko Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) ini juga mengatakan, nantinya akan dilakukan dua skema pemberian vaksin Covid-19. Yang pertama vaksin program pemerintah yang akan disediakan gratis dan vaksin mandiri atau berbayar.

Baca Juga: Gandeng Dua Kampus Malaysia, Fakultas Bisnis dan Ekonomi UII Gelar Kompetisi Bisnis secara Daring,

Hanya saja, aturan tentang skema tersebut hingga saat ini belum selesai dirumuskan. “Aturan rinci untuk dua skema itu akan segera diterbitkan dalam satu dua minggu ke depan,” kata Menteri Airlangga menambahkan.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x