PORTAL JOGJA - Program pemulihan ekonomi yakni Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah remis ditutup pada akhir November 2020 lalu.
Saat ini proses seleksi dan verivikasi masih dilangsungkan dan pada bulan ini, diketahui para pendaftar akan segera mengetahui lolos untuk menerima BPUM atau tidak.
Adapun untuk melihat dan memeriksa apakah diri anda masuk dalam data penerima bantuan, pendaftar bisa mengecek melalui link Eform BRI via https://eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: KPU Bantul Jamin Petugas Penyelenggara Pilkada Negatif Covid-19 Dan Gunakan APD Saat Bertugas
Untuk mengecek daftar, masyarakat cukup mengisikan nomor KTP dan kode verifikasi.
Apabila muncul keterangan error, maka anda dalam melakukan refresh pada halaman situs dan mengulang kembali pengisian NIK dan kode verifikasi.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Rekam Jejak Mantan Artis Cilik Iyut Bing Slamet Pakai Narkoba
Jika anda sudah merasa mendaftarkan diri, nantinya akan mendapatkan notifikasi melalui SMS jika dipastikan sudah lolos untuk menerima BPUM senilai Rp 2,4 Juta.