PORTAL JOGJA - Empat pelaku yang diduga masuk dalam sindikat pemalsuan uang di Semarang, Jawa Tengah, berhasil diringkus oleh aparat dari Polrestabes Semarang.
Empat orang ini ditangkap dengan barang bukti uang hasil cetakan dengan nominal mencapai Rp 1 miliar.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Auliansyah Lubis di Semarang, Jumat, mengatakan para pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing.
Baca Juga: Usai Ditangkap KPK, Edhy Prabowo Layangkan Surat Pengunduran Diri
Empat pelaku yang ditangkap tersebut yakni Yapto Sudibyo (31) warga Muktiharjo Kidul Kota Semarang, Suripto (51) warga Kabupaten Wonosobo,Achmad Sodikin (49) warga Kabupaten Batang, dan Yasir Nugroho (35) warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Menurut Auliansyah, pengungkapan jaringan ini bermula dari laporan pihak bank yang menemukan uang palsu di mesin ATM setor tunai.
"Modus pelaku ini dengan menyetorkan uang lewat ATM setor tunai," katanya seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Terungkap, Hasil Suap Ekspor Baby Lobster Digunakan Edhy Prabowo Hedon di US
Dari hasil penyidikan, ternyata masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.