Polrestabes Semarang Tangkap Sindikat Uang Palsu, Barang Bukti Mencapai 1 Miliar

- 27 November 2020, 20:09 WIB
FOTO ilustrasi uang palsu.*/DOK.PR
FOTO ilustrasi uang palsu.*/DOK.PR /

PORTAL JOGJA - Empat pelaku yang diduga masuk dalam sindikat pemalsuan uang di Semarang, Jawa Tengah, berhasil diringkus oleh aparat dari Polrestabes Semarang.

Empat orang ini ditangkap dengan barang bukti uang hasil cetakan dengan nominal mencapai Rp 1 miliar.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Auliansyah Lubis di Semarang, Jumat, mengatakan para pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing.

Baca Juga: Usai Ditangkap KPK, Edhy Prabowo Layangkan Surat Pengunduran Diri

Empat pelaku yang ditangkap tersebut yakni Yapto Sudibyo (31) warga Muktiharjo Kidul Kota Semarang, Suripto (51) warga Kabupaten Wonosobo,Achmad Sodikin (49) warga Kabupaten Batang, dan Yasir Nugroho (35) warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Menurut Auliansyah, pengungkapan jaringan ini bermula dari laporan pihak bank yang menemukan uang palsu di mesin ATM setor tunai.

"Modus pelaku ini dengan menyetorkan uang lewat ATM setor tunai," katanya seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Terungkap, Hasil Suap Ekspor Baby Lobster Digunakan Edhy Prabowo Hedon di US

Dari hasil penyidikan, ternyata masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah