Ferdy Sambo Memohon Maaf dan Mengaku Khilaf : Saya akan Patuh pada Setiap Proses Hukum

12 Agustus 2022, 10:50 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo akui melakukan rekayasa pembunuhan Brigadir J /pikiran-rakyat.com/

PORTAL JOGJA - Teka teki misteri kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J perlahan-lahan mulai menemukan titik terang.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengaku telah merekayasa kasus kematian Brigadir J dimana pada awalnya sempat disebut tewas akibat baku tembak.

Atas perbuatannya itu Ferdy Sambo meminta maaf kepada Institusi kepolisian (Polri) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Kabareskrim Sebut Motif Penembakan Brigadir J Diungkap Saat Persidangan : Untuk Menjaga Perasaan Semua Pihak

Permohonan maaf itu disampaikan Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis. Arman menjelaskan pesan Ferdy Sambo yang ditulis melalui ponselnya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis 11 Agustus 2022.

Dalam pesan yang dibacakan Arman, Ferdy Sambo mengaku telah melakukan perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," katanya seperti dilansir dari PMJ News..

Berikut ini adalah pernyataan tertulis lengkap dari Ferdy Sambo yang dibacakan kuasa hukumnya Arman Hanis:

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf.

Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.

Baca Juga: Festival Kethoprak Sleman Upaya Menemukan Bibit Unggul dan Melestarikan Kebudayaan

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kepolisian telah menetapkan empat orang  tersangka terkait tewasnya Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).***

Editor: Chandra Adi N

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler