Pendaftaran Mudik Gratis Dibuka, Syarat, Cara Daftar dan Cek Jadwal Kota Tujuan Mudik Lebaran2022

13 April 2022, 12:44 WIB
Daftar Mudik Gratis 2022 Jasa Raharja Hari ini Mulai Pukul 09.00 WIB, Token dan Kuota Menipis! /IG Jasa Raharja/

PORTAL JOGJA- Pemerintah Indonesiamelalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan fasilitas mudik gratis dari wilayah Jabodetabek menuju daerah asal pemudik di Indonesia seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur.

Kemenhub secara rutin mangadakan mudik gratis ini untuk masyarakat setiap satu tahun sekali yakni jelang lebaran. Namun dalam dua tahun terakhir program mudik gratis tidak dilakukan akibat pandemi Covid-19.

Mudik gratis kembali dilakukan oleh Kemenhub pada lebaran tahun 2022 ini. Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi emudik yang menggunakan fasilitas mudik gratis ini.

Mudik gratis akan digelar pada akhir bulan April mendatang Berikut ini informasi lengkap dan cara pendaftaran mudik gartis serta sejumlah syarat yang harus disiapkan oleh pemudik.

Pertama, Pendaftaran peserta mudik gratis ini dilakukan secara online. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui handphone atau laptop.

Baca Juga: Pengeroyokan Terekam CCTV, Putra Siregar dan Rico Valentino Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kedua, syarat dan cara daftar mudik gratis 2022 Kemenhub. Diketahui, pendafataran akan segara ditutup jika kuota sudah habis.

Simak berikut syarat dan cara daftar mudik gratis 2022 Kemenhub berikut.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) telah menyiapkn 350 unit bus untuk program mudik gratis 2022. Mudik gratis yang diadakan Kemenhub ini dengan tujuan 14 daerah yang berada di wilayah Jawa Tengah.

Anda dapat mengakses link pendaftaran mudik gratis 2022 ini melalui link berikut: www.mudikhubdat2022.com

1. Log in dan isi data diri
2. Tunggu hingga proses verifikasi dan validasi selesai
3. Setelah validasi, peserta dapat mengunduh dan mencetak QR e-tiket
4. Selanjutnya, calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (seperti KTP, Kartu Keluarga/KK, bukti vaksin) ke lokasi registrasi untuk kemudian mendapatkan nomor bus.

Baca Juga: Informasi Harga Emas Pegadaian, 13 April 2022: Antam dan UBS di Atas Sejuta Semuanya

Sebelum mendaftar, Anda perlu mengetahui jadwal bus dan terminal yang akan menjadi tempat keberangkatan mudik gratis tersebut.

Berikut daftar lengkapnya :

Keberangkatan arus mudik :

1 Tangerang- Terminal Poris Plawad: Kamis, 28 April jam 10.00 WIB

2. Depok-Terminal Jatijajar :Kamis 28 April 2022 jam 10.00 WIB

3. Bogor- Teminal Baranangsiang :Kamis 28 April 2022 jam 10.00 WIB

4. Jakarta Terminal Kampungp Rambutan :Jumat 29 April jam 10.00 WIB

5. Jakarta Terminal Pulogebang Jumat 29 April jam 10.00 WIB

Keberangkatan Arus Balik Lebaran:

1. Minggu 8 Mei 2022 jam 10.00 WIB lokasi

Solo : Terminal Bus Tirtonadi

Yogyakarta: Terminal Bus Giwangan Kota Yogyakarta

Wonogiri: Terminal Giri Adiputra

Semarang: Terminal Bus Mangkang

Purwokerto: Terminal Bus Bulupitu

Baca Juga: Serangan di Kereta Bawah Tanah di Brooklyn Lukai Puluhan Orang, Pengamanan Diperketat

Untuk mengikuti proram mudik gratis ini, calon penumpang juga diharuskan memenuhi syarat sesuai dengan SE Menhub No. 41 Tahun 2022 tentang Ketentuan Peserta Mudik gratis.

Penumpang juga harus mematuhi protokol kesehatan yakni dengan memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

Setelah mengetahui jadwal keberangkatan bus mudik gratis ini, Anda apat langsung mendaftar sesuai dengan rencana kepulangan Anda ke kampung halaman.

Informasi registrasi mudik gratis 2022 akan dilakukan di 5 lokasi yang telah ditentukan. Diantaranya yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Depok dan Bekasi.

Aturan Mudik Gratis 2022 Kemenhub

Berdasrkan Surat Edaran (SE) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Mudik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2022 menetukan sejumlah aturan mudik gratis 2022. Diantara aturan yang ditetapkan adalah sebagai berikut.

1. Calon pemudik gartis yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

2. Calon pemudik yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua tetap wajib melakukan tes COVID-19. Baik dengan hasil negatif rapid tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan, atau rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Baca Juga: Komedian Pengisi Suara Beo Iago di Film Aladdin Meninggal Dunia, Keluarga Ajak Tertawa untuk Menghormatinya

3. Calon pemudik yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

4. Calon pemudik dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid diwajibkan:- Menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.- Melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa calon pemudik belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19

5. Calon pemudik dengan usia di bawah 6 tahun harus memenuhi syarat:- Wajib didampingi oleh pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan juga pemeriksaan COVID-19.- Tidak wajib vaksinasi- Tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR atau pun antigen.

Itulah informasi penjelasan mengenai syarat dan cara daftar mudik gratis 2022 Kemenhub lengkap dengan sejumlah aturannya. Semoga Anda yang akan melakukan mudik lebaran selamat sampai tujuan. Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Bagus Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler