Moeldoko Jamin Masyarakat yang Lapor Tidak Akan Ditangkap

12 Februari 2021, 07:39 WIB
Moeldoko /Antara

PORTAL JOGJA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan masyarakat dapat dengan leluasa melaporkan kondisi pelayanan publik.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik terhadap kinerja Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Moeldoko bahkan meyakinkan, jika masyarakat memberikan laporan atas pelayanan publik, maka pastikan tidak akan ditahan.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Sindir Aturan KPI tentang Protokol Kesehatan di TV : Tapi Sinetron Boleh Tidak Pakai Masker

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Disarankan Metizen Jadi 'Kepala Rumah Tangga Kerajaan Pantai Selatan' Ini Jawabannya

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah tidak akan menangkap warga bila melaporkan kondisi pelayanan publik.

"Saya pastikan kalau Anda lapor tidak akan kami tangkap. Jadi jangan ragu-ragu. Silakan gunakan sarana itu dengan sebaik-baiknya," kata Moeldoko dalam acara Kantor Staf Presiden (KSP) Mendengar melalui kanal Youtube pada Kamis 11 Februari 2021.

Moeldoko mengatakan masyarakat bisa melaporkannya dengan menggunakan laman lapor.go.id untuk menyampaikan persoalannya.

Baca Juga: Imlek 2021 di Rumah aja, Bagi-Bagi Angpau Bisa Lewat Aplikasi

"Demikian juga kalau ada kesalahan dari kami. Hal-hal yang belum memuaskan saya mohon maaf, tapi sekali lagi setidaknya kami mendengar keluhan Anda," kata Moeldoko dikutip Portal Jogja dari Antara.

Moeldoko mengatakan KSP melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan laporan tersebut dengan cepat.

"Kepada siapa pun dapat menyampaikan di lapor.go.id," ujar Moeldoko.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Syarat dan Formasi Pegawai yang Perlu Disimkak

Diketahui seelumnya Presiden Joko Widodo meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik terhadap kinerja Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan atau potensi maladminstrasi dan pelayanan publik harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Presiden Jokowi dalam Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada 8 Februari 2021.***

 

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler