Luhut: Edhy Sosok Orang Baik, Tak Ada yang Salah dengan Regulasi Lobster, Segera Dievaluasi

29 November 2020, 06:05 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan /Instagram/@luhut.pandjaitan

PORTAL JOGJA - Edhy Prabowo, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap kasus ekspor benih lobster. Edhy Prabowo ditangkap bersama istri dan sejumlah orang di Bandara Soekarno-Hatta.

Edhy Prabowo sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK bersama pemberi suap. Ia juga sudah menyatakan mundur dari Partai Gerindra.

Menteri KKP ad interim Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tidak ada yang salah terkait regulasi mengenai benih lobster seperti tertuang dalam Peraturan Menteri KP Nomor 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

Baca Juga: Daftar BST Bansos 300 Ribu per KK, Klik link dtks.kemensos.go.id

"Jadi, kalau dari permen (peraturan menteri) yang dibuat tidak ada yang salah," kata Luhut dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, 28 November 2020

Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati (hasilnya) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," kata Luhut sebagai dikutip dari Galamedia dalam artikel berjudul Menteri KKP Ditangkap KPK, Luhut: Edhy Sosok Orang Baik, Tak Ada yang Salah dengan Regulasi Lobster

Setelah menjadi Menteri KKP ad interim, Luhut telah menggelar rapat pimpinan (rapim) perdana dengan para pejabat eselon I di lingkup KKP, Jumat, 27 November 2020.

Menurutnya memang ada mekanisme ekspor yang dinilai keliru, yakni dalam hal pengangkutan benih lobster dari Indonesia ke negara tujuan ekspor.

Untuk itu, tim KKP sedang melakukan evaluasi dan menghentikan sementara waktu ekspor benih lobster.

Baca Juga: Hanya Sampai 6 Desember, Daftarkan Dirimu dan Raih Rp 40 Juta dari Kompeti Vlog Kisah Prakerjaku

"Pak Sekjen dan tim sedang mengevaluasi, nanti minggu depan dilaporkan ke saya. Kalau memang kita lihat bagus kita teruskan, karena sekali lagi tadi Pak Sekjen menyampaikan ke saya, itu memberikan manfaat ke nelayan di pesisir selatan," papar Luhut.

Sementara mengenai kasus hukum terkait ekspor benih lobster, ia meminta KPK memproses sesuai aturan yang berlaku dan tidak berlebihan. Luhut menilai Menteri Edhy adalah sosok orang baik.

Kita menyayangkan peristiwa ini dan saya tahu Pak Edhy sebenarnya orang baik. Dan, saya senang beliau langsung ambil alih tanggung jawab, sebagai seorang ksatria dan itu harus kita hormati," paparnya.

Meski ada kasus hukum terkait aturan ekspor benih lobster, Luhut meminta jajarannya di KKP tetap fokus bekerja dan melayani masyarakat.

Baca Juga: Kenali Karakteristikmu Melalui Golongan Darah, Berikut Ulasan Lengkapnya

Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengatakan izin terkait ekspor benih lobster telah bermasalah sejak awal sehingga KPK dinilai juga perlu mengusut perusahaan lain yang menjadi penerima izin ekspor benih lobster.

"Pemberian izin ekspor benih lobster sangat-sangat bermasalah sejak dari awal, khususnya ketiadaan transparansi dan akuntabilitas," kata Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati.

Susan mengingatkan bahwa Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pernah mengingatkan dalam kebijakan pemberian izin ekspor lobster ini terdapat banyak potensi kecurangan.

Menurutnya ORI menyebut bahwa izin ekspor benih lobster itu bertentangan dengan konstitusi. "Sayangnya, Edhy Prabowo tidak mendengarkan penilaian tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Update Aktivitas Gunung Merapi : Mulai Dari Perkembangan Kubah Lava, Hingga Pendakian Relawan

Susan mendesak KPK untuk melakukan penyelidikan dan pengusutan lebih dalam kepada sejumlah perusahaan yang telah melakukan ekspor benih lobster berdasarkan izin yang telah diberikan oleh Edhy Prabowo. *(Galamedia.Pikiran-Rakyat.com/Lucky M. Lukman)

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler