Pahami Perbedaan Istilah Karantina dan Isolasi

- 22 Juni 2021, 05:17 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /Foto : pexels.com/cuttonbro /

PORTAL JOGJA – Istilah karantina dan isolasi seolah memiliki arti yang serupa yaitu pemisahan manusia dari komunitas sosialnya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), karantina bermakna sebagai upaya untuk memisahkan dan membatasi pergerakan dan interaksi orang sehat yang mungkin terpapar penyakit menular.

Pemisahan dan pembatasan tersebut bertujuan untuk memantau dan mengetahui perkembangan kondisi mereka selanjutnya, dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit.

Sedangkan isolasi, dalam KBBI merupakan tindakan pemisahan pasien berpenyakit menular dari orang lainnya.

Baca Juga: Hari Yoga International. Ayo Pelajari 6 Pose Yoga Termudah Untuk Relaksasi

Namun dalam penanganan Covid-19 ternyata kedua istilah ini memiliki sedikit perbedaan dalam hal status subjek. Dilansir dari Instagram resmi Kementerian Kesehatan RI, @kemenke_ri istilah karantina dan isolasi memiliki maksud arti yang berbeda.

Karantina adalah upaya memisahkan seseorang yang terpapar Covid-19. Dengan demikian status subjek, baru dalam ranah ‘terpapar’ karena belum diketahui status positif Covid-19 melalui tes.

Selain itu, karantina dilakukan sejak seseorang dinyatakan sebagai kontak erat dengan pasien Covid-19. Untuk orang yang dinyatakan sebagai kontak erat, maka harus melakukan pemeriksaan entry test di hari pertama dan exit test di hari kelima.

Baca Juga: Ramalan Shio 22 Juni 201: Shio Naga Shio Ular,Shio Kerbau dan Shio Kuda

Karantina akan selesai ketika hasil exit test di hari kelima negatif. Tetapi jika hasil dari exit test di hari kelima positif maka dilanjutkan dengan isolasi.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah